
TRIBUN KONAWE: UNAAHA – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Konawe bakal menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV. Musyawarah untuk memilih nahkoda baru itu bakal dilaksanakan 20 Desember 2021 mendatang.
Ketua Caretaker Kadin Konawe, Rusdianto menuturkan, pihaknya telah menerima mandat dari Kadin Provinsi 1 Desember 2021 lalu. Ada tiga orang diberi mandat caretaker yakni Rusdianto (ketua), Abdul Jalil (sekretaris) dan Fatmayani Tombili (Anggota). Perintah dari manta tersebut, yakni untuk melaksanakan Muskab Kadin Konawe.

Pada tanggal 2 Desember lanjut Rudi-sapaan akrab Rusdianto-caretaker telah membuat SK Kepanitiaan Muskab. Selanjutnya, Rasing dipilih sebagai ketua panitia untuk pelaksanaan Muskab.
Rudi menerangkan, ada sejumlah kriteria yang disyaratkan untuk calon Ketua Kadin Konawe. Antara lain, pengusaha yang memiliki badan hukum. Pengusaha yang melengket pada perusahaan lain, namun dirinya memiliki saham dan masuk dalam struktur perusahaan.
“Dia juga harus memiliki kartu tanda anggota (KTA) Kadin minimal tiga tahun berturut-turut (2019-2021). Kemudian wajib membayar uang pendaftaran untuk kegiatan Muskab senilai 100 juta. Kalau syarat itu tidak dipenuhi ya mohon maaf,” terang Rudi saat menggelar konferensi pers, Senin (13/12/2021).
Sementara itu, Ketua Panitia Muskab VI Kadin Konawe, Rasing menerangkan, sampai saat ini calon yang mengambil formulir baru satu orang. Ia adalah Yusran Akbar yang mengambil formulir pada 8 Desember 2021.

“Batas pengembalian formulir pendaftaran itu hari ini, pukul 5 sore ini. Kalau setelah pengembalian berkas masih ada yang kurang kita tinggu sampai pukul 12 malam,” terangnya.
Usai konferensi pers panitia Kadin, Yusran Akbar hadir di sekretariat panitia mengembalikan berkas, sekira 15.50. Ia bahkan langsung menyetorkan dana Rp100 juta sebagai uang pendaftaran.
Hingga berita ini selesai ditulis (16.40 Wita) belum terlihat calon yang datang mendaftar. Jika sampai pukul 17.00 Wita tidak ada calon lain yang mendaftar, maka Yusran Akbar dipastikan maju sebagai calon tunggal.
Laporan: Mas Jaya















