
TRIBUN KONAWE: KONAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali mengamankan salah seorang pengedar Narkotikan Jenis Sabu, Kamis (31/1/2019).
Penangkapan tergadap Adi-sapaan akrab Suryadi-berlangsung pukul 22.00 Wita. Tersangka diciduk di kompleks perkantoran Bupati Konawe, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha. Selain menangkap, Satres Narkoba juga turut memeriksa Sumari dan Irpan yang juga warga setempat sebagai saksi.

Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, melalui Kepala Satuan (Kasat) Resrse Narkoba, Iptu Abd. Harist mengungkapkan, polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa 4 (empat) shacet bening berisi sabu dengan berat kotor 1.76 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 400.000 dan sebuah HP merk Samsung warna putih milik tersangka.
“Kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat,” ujarnya.
Harist menerangkan, awalnya sebelum di tangkap, pada sore harinya tersangka sempat mengisap sabu di rumahnya sendiri. Malamnya, ia kemudian ke area kantor kabupaten untuk menemui pelanggannya.
“Saat ditangkap, tersangka sempat membuang barang buktinya. Namun polisi berhasil menemukannya,” jelasnya.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Darah dan urine tersangka juga telah diambil aparat untuk diperiksa di Laboratorium Cabang Makassar.
Laporan: Mas Jaya















