Tas Kecil di Samping Sofa Bongkar Aksi Pengedar Sabu di Konawe

IDEALITA.ID: KONAWE – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Irawan alias Anez, pria kelahiran Wawonggole, 30 Juni 2002, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Barang-barang tersebut antara lain:

• 9 sachet plastik bening berisi sabu seberat bruto 3,40 gram

• 1 unit handphone OPPO warna hitam

• 1 buah tas kecil

• 1 kotak hitam berisi pipet plastik

• 6 klip plastik kecil

• 2 buah korek api

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan rapi dalam tas kecil di ruang tamu, tepat di samping sofa.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe menyatakan bahwa Anez diduga kuat merupakan pengedar aktif di wilayah Unaaha. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari respon cepat terhadap laporan masyarakat serta bukti keseriusan Polres Konawe dalam memberantas narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi. Sinergi dengan warga sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah kita dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum, termasuk pemeriksaan urine dan darah tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. (mj)

Artikulli paraprakKejari Konawe Sisir Pekerjaan Fisik Kasus “Pagar KPU”
Artikulli tjetërCris Restu Prayoga Ingin Hidup Lebih Lama