IDEALITA.ID: KONAWE – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh di KPU Konawe yang tengah ditangani Kejari kian menemukan titik terang. Kali ini giliran pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Kendari yang memberikan keterangan di media.
Melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025), Resky, salah satu pimpinan BTN Kendari menjelaskan bahwa kerja sama antara bank dan KPU Konawe murni berfokus pada pengelolaan dana yang diserahkan oleh KPU Konawe dengan imbalan manfaat program pengembangan operasional (PPO) bagi KPU itu sendiri.
“Kalau produk kerja sama pengelolaan dananya ke kami (BTN). Kemudian ada manfaat yang bisa diberikan dalam bentuk program pengembangan operasional ke KPU, itu saja,” ujar Resky.
Saat disinggung mengenai mekanisme pengadaan fisik, seperti proyek pagar dan timbunan, serta sistem lelang atau penunjukan langsung, Resky mengatakan kalau kewenangan itu sepenuhnya kepada KPU Konawe.
“Terkait fisik, apakah sistem lelang atau penunjukan, nanti saya cek dulu. Tapi kalau dari kami pihak bank, tidak sejauh itu sih mengaturnya, itu kewenangannya ada di teman-teman KPU,” ujarnya.
Resky juga menambahkan, teknis pelaksanaan PPO sepenuhnya adalah domain KPU Konawe.
“Teknisnya lari semua ke KPU. Kalau dari kami tidak pernah sampai ke situ teknisnya. Jadi monggo KPU-nya seperti apa maunya, teknisnya bukan diatur oleh kami,” imbuhnya.
Resky menerangkan, dana PPO akan dibukukan dalam bentuk rekening koran berdasarkan amortisasi manfaat PPO sesuai ketentuan dan kesepakatan saat beauty contest atau pemilihan mitra kerja sama.
Mengenai pengelolaan pekerjaan fisik dan anggaran di atas Rp200 juta yang harus melalui lelang atau penunjukan langsung, Resky kembali menegaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang Pihak BTN.
“Itu bukan ke kami. Kami hanya mengelola saja dananya. Mengenai operasionalnya seperti apa yang kelola langsung itu pihak teman-teman KPU, mau lelang, mau penunjukan, monggo itu urusan mereka KPU,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kejari Konawe saat ini tengah mengendus dugaan penyalahgunaan wewenang dana “hadiah” dari BTN yang diberikan ke KPU Konawe untuk membangun pagar kantor. Sejumlah saksi telah diperiksa jaksa, termasuk Wike, Ketua KPU Konawe. (mj)
















