Krisis di KPU Konawe: Komisioner dan Pejabat Terkait Diperiksa

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sultra saat menyambangi Kejari Konawe untuk mendesak pengusutan dugaan kasus korupsi di KPU Konawe, Rabu (30/4/2025). Kasus tersebut kini masih terus bergulir dan banyak fakta baru dalam prosesnya.

IDEALITA.ID: KONAWE – Krisis di KPU Konawe kian memanas. Kabar terkini, Ketua KPU bersama komisioner lainnya, hingga kepala sekretariat telah diperiksa pihak KPU Sultra, Jumat (4/7/2205).

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya dugaan indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan pagar dan timbunan halaman kantor KPU Konawe. Proyek yang menyedot anggaran ratusan juta rupiah itu diduga jauh dari standar kualitas dan prosedur, bahkan berpotensi sarat kepentingan pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber, kelima komisioner dicecar pertanyaan seputar alokasi anggaran, tahapan pelaksanaan proyek, hingga kemungkinan intervensi dalam proses penunjukan pihak ketiga.

“Kelima komisioner sudah diperiksa intensif oleh tim provinsi. Fokusnya soal proyek pagar dan timbunan yang belakangan ramai diperbincangkan karena nilainya yang besar tapi hasilnya sangat mengecewakan,” ungkap sumber anonim yang meminta namanya tak disebutkan.

Terkait kabar tersebut, awak media telah mengonfirmasi langsung kepada Ketua KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtias. Namun, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Nomor yang dihubungi aktif, bahkan pesan yang dikirimkan terlihat terbaca, namun tidak kunjung mendapat tanggapan.

Meski demikian, pada pemberitaan sebelumnya, Ketua KPU Sultra mengungkapkan bahwa dirinya bersama sekretaris telah berkunjung ke Konawe pada Selasa 24 Juni 2025. Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan monitoring laporan keuangan KPU Konawe secara mendalam. Bahkan, sebagai tindak lanjut, tim verifikasi dari KPU Sultra langsung diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak KPU Konawe maupun komisioner yang diperiksa. Komisioner yang dikonfirmasi memilih untuk bungkam.

Saat ini, kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di KPU Konawe telah ditangani Kejari. Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak ketua, komisioner hingga pihak terkait.

Sementara dari pihak Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai si pemberi dana reward ke KPU Konawe, juga telah angkat bicara. Pihaknya menyatakan kalau pengerjaan proyek pagar dan timbunan di Kantor KPU lewat dana reward bank, sepenuhnya menjadi urusan pihak KPU Konawe. (mj)

Artikulli paraprakGerak Cepat, PMI Konawe Siapkan Posko Siaga Bencana
Artikulli tjetërAnton Timbang Dampingi Prabowo Dalam Kunjungan ke Prancis dan Belgia