Memahami Arah Pemerintahan Bupati Yusran Akbar Lima Tahun Mendatang

Bupati Konawe Yusran Akbar saat menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna di DPRD Konawe.

IDEALITA.ID: KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama DPRD resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, dan didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, S.T., dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal. Rapat ini juga dihadiri langsung Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, jajaran Forkopimda, serta pejabat eksekutif dan legislatif lainnya.

Rapat tersebut berhasil menyepakati sejumlah poin-poin tentang arah kebijakan pembangunan Pemkab Konawe lima tahun mendatang. Poin-poin tersebut dirumuskan dalam dua hal, yakni enam fokus utama RPJMD dan Lima Komitmen Pelaksanaan RPJMD.

Enam Fokus Utama RPJMD 2025–2029, yakni:

1. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan berkualitas. Termasuk program beasiswa, sekolah rakyat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta peningkatan honor perangkat desa dan adat.

2. Penguatan daya saing ekonomi melalui diversifikasi sektor unggulan: pertanian (optimalisasi pangan), peternakan (kawasan industri terpadu), dan pariwisata (wisata budaya tahunan).

3. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif lewat digitalisasi Smart Konawe dan sistem reward & punishment.

4. Ketahanan sosial-budaya serta pelestarian kearifan lokal untuk menjaga identitas Konawe yang unik.

5. Pemerataan infrastruktur desa-kota, termasuk pembangunan jembatan Morosi, pelabuhan komersial, alun-alun Unaaha, dan Islamic Center di kawasan MTQ.

6. Pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, melalui program Kampung Tematik Durian sebagai upaya menjaga kelestarian hutan dan hulu sungai.

Sementara, Lima Komitmen Pelaksanaan RPJMD oleh Pemerintah ialah:

1. Menjalankan seluruh program secara bertanggung jawab dan berintegritas.

2. Menyinkronkan RPJMD dengan RKPD tahunan dan Renja SKPD.

3. Membangun sistem monitoring dan evaluasi yang responsif.

4. Menjaga koordinasi berkelanjutan dengan DPRD.

5. Memberikan laporan berkala kepada DPRD dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yusran menyebut ini sebagai momentum bersejarah menuju transformasi. RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen dan kewajiban administratif. Tetapi bentuk komitmen kolektif untuk membangun Konawe yang lebih maju, adil dan berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi seluruh masukan DPRD yang memperkaya dokumen ini. RPJMD ini lahir dari proses yang partisipatif dan mencerminkan aspirasi rakyat,” ujarnya.

Ia juga meminta DPRD untuk terus mengawal implementasi secara objektif dan konstruktif, guna memastikan semua program benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat.

“Mari kita jadikan ini sebagai titik tolak transformasi menuju Konawe yang berdaya saing, bahkan di level internasional. Kuncinya adalah gotong royong dan keberlanjutan,” pungkasnya. (mj)

Artikulli paraprakPemkab Konawe Soroti Pemprov: Imbas Blokade Jalan Rusak oleh Warga
Artikulli tjetërTMMD Konawe: Jembatan yang Dulu Menakutkan, Kini Jadi Harapan Warga