
IDEALITA.ID: KONAWE – Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha, Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Minggu (17/8/2025) pagi. Dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sebanyak 466 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat kado istimewa berupa remisi. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST hadir secara langsung dalam acara pemberian remisi tersebut. Ia didampingi Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinan Sapan. Hadir pula jajaran Forkopimda di antaranya Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, Kajari Konawe yang diwakili Kasi Pidum, Camat Tongauna Muh. Idil, Kapolsek Tongauna IPDA Ateng Djaelani, serta para kepala desa se-Kecamatan Tongauna.
Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa pemberian remisi tahun ini terdiri dari 198 remisi umum dan 266 remisi dasawarsa. “Sementara itu, ada lima warga binaan yang langsung bebas hari ini setelah mendapatkan remisi penuh,” jelasnya.
Dalam amanatnya, Bupati Konawe Yusran Akbar mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang mendapatkan remisi, khususnya kepada mereka yang langsung bebas di momen bersejarah kemerdekaan RI ke-80.
“Hari kemerdekaan ini adalah milik seluruh anak bangsa, termasuk warga binaan yang sedang menempuh pembinaan di sini. Remisi yang diterima hari ini merupakan penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa tahanan,” ujar Yusran.
Lebih lanjut, ia berharap remisi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk memperbaiki diri, sehingga kelak dapat diterima kembali di tengah masyarakat. “Jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk menata masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Acara ditutup dengan pekik semangat kemerdekaan yang disampaikan Bupati Yusran dengan penuh haru. “Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, merdeka, merdeka, merdeka!” serunya, disambut gemuruh tepuk tangan dari seluruh hadirin.
Laporan: Mas Jaya














