Tuntutan Warga Routa Terjawab: PT SCM Menambang, PT IKIP Bangun Smelter

Suasana pertemuan Manajemen PT SCM dan PT IKIP bersama warga Kecamatan Routa yang dipimpin langsung Bupati Konawe, Yusran Akbar dan dihadiri Wakil Bupati serta Forkopimda Konawe.

IDEALITA.ID: KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar rapat bersama puluhan warga Kecamatan Routa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Routa Bersatu. Pertemuan ini membahas tuntutan warga terkait pembangunan pabrik smelter PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang hingga kini belum terealisasi.

Rapat yang awalnya dijadwalkan Selasa (9/9/2025) sesuai surat resmi Pemkab Konawe, akhirnya terlaksana pada Rabu (10/9/2025) di Ruang Rapat Bupati Konawe. Hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), manajemen PT SCM, TNI, Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan, sejumlah OPD, serta aparat keamanan.

Sebelum rapat, warga Routa sempat menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT SCM dan beberapa titik aktivitas tambang, bahkan menyegel lokasi. Namun aksi tersebut berhasil diredam oleh aparat kepolisian.

Harapan Pemkab Konawe

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, yang memimpin rapat, menekankan bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan jika semua pihak duduk bersama.

“Investasi pasti butuh proses. Yang terpenting kita mencari kesepakatan bersama tanpa ego sektoral. Masyarakat harus terbuka, begitu juga perusahaan. Mari kita cari solusi terbaik,” ujarnya.

Warga Tagih Janji Pembangunan Smelter

Perwakilan pemuda Routa, Eko Adrian, menyampaikan kekecewaan atas janji pembangunan smelter yang tak kunjung ditepati.

“Lahan 3.000 hektar lebih sudah siap. Kami menagih janji PT SCM untuk membangun pabrik di Routa, karena keberadaan smelter diyakini bisa mengangkat ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ahmad, warga Routa lainnya.

“Kami jauh-jauh datang hanya ingin tahu: apakah Pemkab Konawe benar mendukung jika PT SCM tidak membangun smelter di Routa?” ungkapnya.

Penjelasan Perusahaan: SCM Menambang, IKIP yang Bangun Smelter

Perwakilan manajemen PT SCM, Budi, menjelaskan bahwa perusahaan berfokus pada penambangan, khususnya nikel jenis limonit.

“Limonit inilah yang menjadi bahan baku baterai. Kalau perusahaan lain membuangnya, PT SCM justru mengolahnya. Ini diapresiasi pemerintah karena memberi nilai tambah,” jelasnya.

Sementara itu, Didi dari PT Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) menegaskan bahwa pembangunan smelter bukan kewenangan SCM, melainkan bagian dari tugas IKIP sebagai pengelola kawasan industri.

“Benar, SCM tidak membangun smelter. Itu menjadi tanggung jawab IKIP. Lahan seluas 3.563 hektar sudah kami siapkan dalam Amdal, tinggal menunggu investor masuk. Saat ini proses masih terkendala moratorium pemerintah,” terangnya.

Perkembangan Routa dan Janji Pembangunan

Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, menambahkan bahwa kehadiran perusahaan telah membawa perubahan signifikan bagi Routa.

“Dulu untuk mencapai Routa butuh 14 jam, sekarang hanya 6–7 jam. Ini berkat geliat pembangunan yang didorong kehadiran PT SCM,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Routa sejatinya mendukung pendirian smelter sejak awal.

“Muncul keresahan karena revisi Amdal menyebut SCM tidak membangun pabrik. Padahal smelter tetap akan dibangun oleh IKIP. Jadi, aspirasi masyarakat mulai terjawab: SCM fokus tambang, IKIP yang bangun industri,” pungkasnya.

Laporan: Mas Jaya

Artikulli paraprakDesa Lalombonda Jadi Pelopor Pengembangan Kelengkeng di Konawe
Artikulli tjetërICPI Raih Akreditasi B, Resmikan Pelatihan BTCLS Angkatan Ketujuh