Kuasa Hukum CV. UBP Klarifikasi Isu Jetty Ilegal dan Siapkan Somasi

Salah satu anggota tim hukum CV. UBP, Andre Wiliamsah.

IDEALITA.ID: KONAWE – Tim kuasa hukum CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) dari Law Firm JN & JN Partners membantah keras pemberitaan yang menyebut bahwa aktivitas jetty milik perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi. Bantahan itu disampaikan pada Minggu (2/11/2025).

Salah satu anggota tim hukum, Andre Wiliamsah, menegaskan bahwa tudingan tersebut keliru, tidak berdasar, dan tidak memiliki bukti hukum yang sah. Menurutnya, seluruh kegiatan CV. UBP—termasuk aktivitas jetty dan pengelolaan wilayah kerja—telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

“Kami menegaskan bahwa CV. UBP bukan perusahaan ilegal. Semua perizinan yang berkaitan dengan operasional, baik dari sisi jetty maupun wilayah kerja, lengkap dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tuduhan yang menyebut aktivitas kami tidak berizin adalah informasi yang menyesatkan dan merugikan nama baik perusahaan,” ujar Andre dengan nada tegas.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga mengecam keras pemberitaan yang menyeret nama Yusrin Usbar dan menyamakan dirinya dengan sosok kriminal dunia, Pablo Escobar.

“Menyamakan klien kami dengan Pablo Escobar adalah tuduhan yang keji dan tidak dapat diterima. Ini sudah masuk kategori serangan terhadap kehormatan pribadi Bapak Yusrin Usbar. Kami tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Andre menyebut, langkah hukum yang akan ditempuh meliputi somasi terbuka terhadap individu atau pihak yang menyebarkan berita palsu tersebut, serta pelaporan resmi ke aparat penegak hukum bila tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak, khususnya insan pers, agar tetap menjunjung tinggi prinsip cover both sides dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis, tapi kami juga meminta agar setiap pemberitaan disajikan secara berimbang dan berbasis data. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena informasi yang tidak terkonfirmasi,” tutup Andre.

Pihak CV. UBP menegaskan tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha di bidang pertambangan secara profesional, taat hukum, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah. (mj)

Artikulli paraprakExpo 2025, Cara Bupati Konawe Kenalkan Wajah Desa Lebih Dekat
Artikulli tjetërTokoh Pemuda Konawe Apresiasi Expo Inovasi Desa 2025