Mimpi Konawe Punya Standar Upah Minimum Sendiri Segera Terwujud

IDEALITA.ID: KONAWE – Mimpi pemerintah dan serikat buruh Kabupaten Konawe untuk memiliki standar upah minimum segera terwujud. Lobi-lobi untuk menyejahterakan para buruh/pekerja terus digenjot hingga ke Pemerintah Provinsi Sultra.

Rencana tersebut menjadi pembahasan yang hangat dalam rapat bersama Wakil Bupati (Wabup) Konawe, H. Syamsul Ibrahim dengan jajaran Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe, di ruang kerja Wabup, Selasa (18/11/2025).

Rapat yang dipimpin Wabup ini dihadiri sejumlah perwakilan serikat pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Konawe, serta perwakilan instansi lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ilham Saputra mengungkapkan, Dewan Pengupahan Konawe terbentuk sejak tiga tahun lalu. Masing-masing diisi oleh perwakilan pemerintah (Disnakertrans), serikat pekerja/buruh, BPS, akademisi/ahli dan pengusaha.

Kiling (sapaan akrab Ilham Saputra, red) menjelaskan, selama tiga tahun berdiri Dewan Pengupahan telah mengeluarkan hasil rumusan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Konawe. Namun, UMK yang ditawarkan kerap tidak dianggap Pemprov.

“Akibatnya, standar pengubahan di Konawe tetap mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahunnya, padahal Konawe telah memiliki Dewan Pengupahan untuk merumuskan UMK,” jelasnya.

Lanjut Kiling, UMP Sultra 2025 senilai Rp3.073.511. Dari besaran itu, Dewan Pengupahan melakukan perumusan berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, produktivitas pekerja, kondisi ketenagakerjaan, data resmi statistik BPS hingga kemampuan dunia usaha. Lalu, dihasilkanlah UMK sementara senilai Rp3.140.877.

Kiling menjelaskan, secara undang-undang, nilai UMK akan selalu lebih tinggi dari UMP. Hasil penghitungan Dewan Pengupahan ada di angka Rp3.140.877 dan nilai inilah yang akan kita bawa ke Pemprov untuk disetujui.

“Sehingga kami berharap, Bupati dan Wakil Bupati bisa membersamai Dewan Pengupahan untuk melobi Gubernur Sultra, agar usulan ini disetujui,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut Wabup Konawe, menimpali dengan antusias usulan tersebut. Ia sendiri bahkan akan mengawal hasil rapat tersebut langsung ke Pemprov.

“Besok kita (Wabup dan Dewan Pengupahan) audiensi dengan Kadis Nakertrans Sultra. Hal teknis seperti ini biasanya langsung ke Kadisnya,” timpalnya.

Syamsul Ibrahim mengungkapkan, penetapan UMK Konawe menjadi hal penting karena akan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

“Bagaimana mungkin kita mau tingkatkan daya beli kalau kenaikan gaji tidak kita perjuangkan,” tegasnya.

Secara umum Syamsul Ibrahim mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Sultra 2024 cenderung mengalami peningkatan. Hal itu didongkrak oleh pertumbuhan ekonomi Konawe yang naik signifikan mencapai 14,32 persen.

“Di Sultra, kita peringkat pertama pertumbuhan ekonomi. Dan ditingkat nasional, Konawe masuk tujuh besar pertumbuhan tertinggi se-Indonesia,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

Artikulli paraprakZikir Akbar Nasional Siap Menggema di Medan
Artikulli tjetërKadin Sultra: Saatnya CSR Perusahaan Tambang Diawasi Lewat Perda