Sajikan Makanan Basi, BGN Konawe Didesak Audit SPPG Wonggeduku

Sekretaris KIP Sultra, Harbiansyah.

KONAWE, IDEALITA.ID – Konsorsium Insan Pergerakan Sulawesi Tenggara (KIP Sultra) melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonggeduku yang berada di bawah Yayasan Berkah Adi Fatma. Lembaga tersebut dinilai gagal menjamin kualitas makan bergizi gratis (MBG) dengan mendistribusikan makanan tidak layak atau basi kepada siswa.

Temuan itu disebut berasal dari pemantauan lapangan serta laporan masyarakat dan pihak sekolah. Dalam sejumlah kasus, makanan yang dibagikan diduga sudah basi, berbau tidak sedap, bahkan disebut tercemar sisa kotoran dari peralatan memasak.

Situasi ini memicu kekhawatiran serius, mengingat penerima manfaat merupakan anak-anak yang masih rentan terhadap risiko kesehatan.

Sekretaris KIP Sultra, Harbiansyah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Ia menilai kejadian berulang justru mengindikasikan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan internal.

“Ini bukan kejadian pertama. Pelanggaran yang terjadi berulang menunjukkan tidak adanya kesungguhan dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi anak-anak. Karena itu, kami menuntut penutupan total SPPG Wonggeduku untuk mencegah dampak yang lebih besar,” tegasnya.

Menurut KIP Sultra, penyajian makanan yang tidak memenuhi standar bukan hanya mencederai tujuan program pemenuhan gizi, tetapi juga berpotensi melanggar hak dasar anak untuk memperoleh asupan yang aman dan sehat.

Atas dasar itu, mereka mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Konawe segera melakukan audit menyeluruh. Pemeriksaan diminta mencakup proses pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi makanan.

Tak hanya itu, evaluasi terhadap izin operasional Yayasan Berkah Adi Fatma juga dinilai perlu dilakukan guna memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan.

KIP Sultra juga mendorong dilakukannya pemeriksaan kesehatan terhadap siswa yang telah mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak kesehatan, baik jangka pendek maupun panjang.

Apabila dalam proses investigasi ditemukan unsur kelalaian berat atau pelanggaran standar, mereka meminta aparat berwenang menindaklanjuti secara hukum tanpa pengecualian.

KIP Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen menjaga keselamatan anak-anak serta memastikan pelayanan publik berjalan profesional dan berpihak pada masyarakat.

“Anak-anak sekolah bukan objek coba-coba kebijakan. Mereka adalah masa depan bangsa yang wajib dilindungi. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” tutup Harbiansyah.

Sementara itu, Ketua SPPG Wonggeduku, Rifdha Karunia sebelumnya telah memberikan klarifikasi di media massa perihal ditemukannya makanan basi di omprengan MBG yang dibagikan. Pihaknya berjanji akan segera melakukan evaluasi dengan memperketat pengawasan dapur serta kontrol kualitas makanan sebelum didistribusikan (red)

Artikulli paraprakBupati Konawe Salurkan Ratusan Bibit Alpukat di Lambuya
Artikulli tjetërPemkab Konawe Gelar Pangan Murah di Sepuluh Titik, Cek Lokasinya