Antam dan BNN Konawe Perkuat Sinergi, Wujudkan Lingkungan Kerja Zero Narkoba

Kendari, idealita.id – PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bersih dari narkoba melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawetentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan penandatanganan berlangsung pada Kamis (5/11/2026) di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, sebagai wujud komitmen dan sinergi kedua institusi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan kerja dan wilayah operasional perusahaan.

General Manager Antam UBPN Konawe Utara, Eko Aditya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepadaBNN Kabupaten Konawe atas sambutan baik dan komitmen dalam membangun kerja sama tersebut.

Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang harus menjadi perhatian bersama karena tidak hanya berdampak terhadap kesehatan individu, tetapi juga keselamatan kerja, produktivitas, keamanan, dan keberlangsungan operasional perusahaan.

“Antam berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Melalui kerja sama ini, kami inginmemperkuat langkah preventif dan korektif secaraterintegrasi, mulai dari edukasi, sosialisasi, deteksi dini, hingga penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Target kita adalah Zero Narkoba di lingkungan kerja Antam UBPN Konawe Utara,” ungkap Eko Aditya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pihak, baik manajemen, pekerja, mitra kerja, maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, menyambut baik kerja sama dengan Antam UBPN Konawe Utara sebagai bentuk dukungan dunia usaha terhadap program nasional P4GN.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta upayapemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kolaborasi antara BNN dan dunia usaha.

Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua pihak diharapkan dapat mengoptimalkan sejumlah program konkret, antara lain sosialisasi dan edukasi bahaya narkotika, deteksi dini melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, peningkatan kapasitassumber daya manusia, pertukaran informasi, serta koordinasi dalam penanganan permasalahan narkotika sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kerja sama ini juga diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi internal perusahaan, tetapi turutmendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Bagi Antam, narkoba adalah musuh bersama yang harusdiperangi secara konsisten dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan BNN menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, keselamatan, dan kepedulian sosial.

Bersama Antam dan BNN, kita cegah penyalahgunaan, berantas peredaran gelap narkotika, dan wujudkan lingkungankerja serta masyarakat yang bersih dari narkoba. (red)

Artikulli paraprakTim RSUD Konawe Juara Satu Turnamen Badminton HKN 2026 Sultra