
TRIBUN KONAWE: KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sultra. Predikat itu diumumkan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konawe Tahun Anggaran 2021, di kantor BPK Sultra, Selasa (31/5/2022).
Penyerahan LHP LKPD diserahkan langsung oleh Kepala PLH BPK RI Perwakilan Sultra, Trice L Sihombing, kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK). Penyerahan tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Konawe, H. Ardin dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe.
Pada kesempatan itu, Bupati Konawe mengucapkan syukur, dan mengapresiasi kinerja aparatnya yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.
Menurut KSK, WTP tersebut adalah kali ke tujuh yang diraih secara berturut-turut sejak 2014 lalu. Katanya, hal itu merupakan buah manis dari kerja keras dan kerja cerdas dari segenap pegawai Pemkab Konawe.
“Alhamdulillah WTP kita ini yang ketujuh kali. Ini bukan kerja saya sendiri. Tetapi kerja kolektif segenap pegawai Pemkab Konawe. Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada,” ujarnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Konawe juga mengatakan, WTP yang ketujuh tersebut telah memberikan gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Konawe sudah terstruktur dan tersistematis dengan baik.
“Ini tidak lepas dari peran pak bupati dalam memberikan arahan, sehingga para pegawai mampu melaksanakan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam hal pengelolaan keuangan,” jelas Ardin.
Sementara itu, Kepala PLH BPK RI, Trice L Sihombing mengapresiasi para kepala daerah atas kerjasama dan komitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan.
“Diharapkan pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya, karena BPK akan terus memonitoring,” tandasnya.
Laporan: Mas Jaya














