
TRIBUN KONAWE: UNAAHA – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Kabupaten Konawe berlangsung dengan berbagai macam rangkaian kegiatan. Salah satu rangkaiannya, yakni kegiatan pelaksanaan lomba kebersihan.
Pelaksanaan lomba kebersihan ini terbagi atas beberapa item. Ada penilaian kantor dinas, kantor kecamatan hingga Puskesmas.

Sekretariat DPRD Konawe yang masuk dalam kategori tingkat dinas, berhasil keluar sebagai pemenang dalam lomba tersebut. Pengumuman tersebut dibacakan pada malam penganugrahan penghargaan, Jumat (8/3/2019).
Penghargaan untuk kategori instansi terbersih lingkup Pemda Konawe, diserahkan langsung oleh Bupati Konawe, yang diwakili oleh Wakil Bupati, Gusli Topan Sabara, ST., MM. Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris DPRD Konawe, Sumanti, S.Sos.

Atas penghargaan tersebut, Sumanti menghaturkan terimakasih atas apresiasi daerah pimpinan daerah. Menurutnya, predikat sebagai instansi terbersih saat ini tidak lepas dari komitmen DPRD untuk terus berbenah.
Menurutnya, saat ini salah satu program utama DPRD adalah pembenahan insfrastruktur sekretariat. Pembenahan tersebut masuk di dalamnya terkait menjaga kebersihan dan merawat taman di DPRD Konawe.

“Predikat sebagai instansi terbersih ini akan terus kami pertahankan ditahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Selain, menjuarai instansi terbersih DPRD Konawe juga menjadi juara pada lomba cipta menu B2SA berbasis makanan tradisional tingkat OPD. DPRD menjadi juara pada kreativitas menu yang disajikan dalam perlombaan.

Untuk diketahui, aturan mengenai kebersihan di DPRD Konawe sudah mulai diperketat sejak kepemimpinan Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara. Tepatnya, setelah gedung DPRD di renovasi bersar-besaran.
Ketika itu, untuk menjaga kebersihan gedung rakyat yang baru disenovasi Gusli bahkan memperlakukan larangan merokok di dalam gedung DPRD, yang sebelumnya begitu bebas dilakukan. Aturan tersebut juga tetap dijaga hingga kepemimpinan Ketua DPRD, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si.

Ada tiga konsep pembenahan DPRD Konawe yang tengah dijalankan saat ini. Konsep itu dikenal dengan sebutan 3R. Konsep 3R itu adalah revitasisasi infrastruktur, revitalisasi produk hukum dan revitalisasi birokrasi.
Laporan: Mas Jaya















