IDEALITA.ID: KONAWE – Kesadaran warga Kota Unaaha untuk tertib buang sampah sepertinya masih jauh panggang dari api. Akibatnya, meski sudah ada petugas setiap hari membersihkan, kota Adipura tersebut masih saja terlihat kotor di beberapa titik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun berencana mengeluarkan wacana baru terkait kebijakan tertib buang sampah. Hal itu diungkapkan Kepala DLH Konawe, H. Herianto M Wahab.
Menurut Harianto, tertib buang sampah di bak penampungan pinggir jalan itu idealnya dilakukan malam hari. Sehingga, esok paginya petugas kebersihan bisa langsung datang mengangkutnya ke truk untuk di bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Ini yang terjadi, petugas kebersihan baru saja mengangkut sampahnya, warga justru baru datang membuang sampahnya. Akhirnya terlihat kotor lagi,” ujarnya.
Oleh karenanya lanjut Herianto, pihaknya berencana akan memberikan sanksi berupa denda terhadap warga yang tidak tertib dalam membuang sampah. Kebijakan itu kata dia rencananya bakal diberlakukan dalam lingkup kota Unaaha, khususnya di daerah pusat ibu kota.
“Kita akan coba komunikasi kembali dengan lurah untuk bantu sosialisasi. Sebenarnya, kita ingin kesadaran warga bisa terbentuk, walaupun dengan tanpa sanksi,” pungkasnya.
Laporan: Mas Jaya
















