
IDEALITA.ID: KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra. Predikat tersebut merupakan yang kedelapan kalinya selama pemerintahan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK).
Penyerahan LHP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konawe 2022 dilakukan langsung Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, Selasa (30/5/2023). Laporan itu diterima Ketua DPRD Konawe, H. Ardin dan Sekda Konawe, Ferdinand Sapan.
Sekda Konawe mengungkapkan, WTP yang diterima merupakan yang kedelapan kalinya selama pemerintahan KSK. Opini penilaian tertinggi dari BPK tersebut telah diraih sejak 2015 (LHP diterima 2016).
Ferdinand, mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh stakehoder yang berperan dalam capaian tersebut. Ia juga menyebut, capaian tersebut juga tidak lepas dari dorongan Bupati KSK. Terbukti, opini WTP untuk Konawe bisa diraih nanti setelah KSK menjabat bupati.
Terkait apakah ada catatan khusus dari BPK pada LHP kali ini, Ferdinand mengaku kalau pihaknya masih akan mempelajarinya dulu. Jika ada rekomendasi perbaikan kinerja laporan keuangan dari BPK, pihaknya akan langsung melakukan koreksi.
“Kita masih akan mempelajari bagian mana yang perlu kita perbaiki lagi, agar WTP ke depannya bisa lebih paripurna lagi,” tandasnya.
Laporan: Mas Jaya















