IDEALITA.ID: KONAWE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe melakukan penarikan speed boat Desa Saponda Darat, Kecamatan Soropia. Hal itu dilakukan lantaran kapal bantuan dari pemerintah pusat itu tak digunakan semestinya oleh pemerintah desa setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Nuriadin mengatakan, penarikan speed boat itu itu dilakukan sekira dua minggu lalu. Ia mengungkapkan, sebelum penyerahan bantuan speed boat, pihaknya menyampaikan kepada pemerintah desa agar melaporkan setiap bulan penggunaan kapal ini.
“Melaporkan bagaimana pengelolaannya, operasionalnya, perawatannya bagaimana. Ternyata ini sudah dua tahun tidak ada laporan,” jelas Nuriadin saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).
Nuriadin menambahkan, ia kerap mengingatkan Kepala Desa Saponda Darat untuk melakukan kewajiban laporannya dan tidak diindahkan. Di sisi lain, pihaknya juga mendapat laporan dari warga Desa Saponda Laut yang menyampaikan speed boat tersebut malah dikelola secara pribadi oleh Kepala Desa Saponda Darat, Baharuddin. Padahal, speed boat itu seharusnya dikelola oleh BUMDes setempat.
“Kalau ada warga yang mau berurusan di situ pak desa beralasan speed itu rusak sehingga masyarakat dalam hal ini Desa Saponda bingung,” ujarnya.
Nuriadin juga menepis isu yang menyebut jika penarikan itu didasari adanya ketersinggungan antara Pemkab Konawe dan Kepala Desa Saponda Darat.
“Kita ini alasan teknis, tidak gampang begitu, kita bekerja secara profesional, sudah sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan pengelolaan pribadi speed boat oleh Kades Saponda Darat, Baharuddin.
Pasalnya, Baharuddin disebut mengelola kapal itu secara pribadi kemudian menyewakannya dan beralasan rusak jika akan dipakai warga secara gratis.
“Tidak sesuai peruntukannya dan waktu mau ditarik itu terkumpul itu masyarakat di dermaga, mereka melapor cocok mi pak kalau ditarik itu (Speed Boat),” ujarnya.
Akibat pengelolaan bantuan speed boat yang tidak sesuai peruntukannya ini, Kepala Desa Saponda Darat, Baharuddin bakal dilakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) oleh Inspektorat.
Setelah di Pensus, speed boat yang ditarik rencananya akan dialihkan di desa lain yang membutuhkan agar penggunaan bantuan tersebut sesuai peruntukannya. (rls)
Laporan: Mas Jaya















