IDEALITA.ID: Kepala Desa se-Kabupaten Konawe mengikuti sosialisasi dan penandatanganan MoU bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terkait pendampingan pengelolaan keuangan tahun 2024, yang digelar di salah satu hotel di Unaaha, Selasa (28/5/2024).
Kegiatan yang ikuti 265 Kades di Konawe tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba. Hadir juga Kepala Kejari Konawe, Musafir Menca dan sejumlah Kepala OPD Konawe.
Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia (Apdesi) Kabupaten Konawe, Jumar Lakarama dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU pemerintah pusat bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kegiatan pendampingan
“Jabatan kepala desa adalah jabatan yang rentan karena ikut pengelola keuangan negara. Dengan MoU tersebut pihaknya bisa melakukan pengelolaan keuangan desa lebih profesional dan mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba mengatakan, kerjasama antara Apdesi dan Kejari Konawe patut diapresiasi. Menurutnya, hal itu bisa meningkatkan kapasitas Kades dalam pengelolaan kaudangan desa.
“Ini manfaatnya sangat besar. Di harapkan Kades bisa memanfaatkan ruang ini untuk bisa mengelola keuangan desanya lebih baik lagi,” harapnya.
Laporan: Mas Jaya















