Baubau, idealita.id – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Baubau kian terang-terangan. “Humer,” menjadi salah satu merk rokok ilegal yang disebut mendominasi pasar dengan cakupan peredaran yang cukup luas di Kota Keraton tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, maraknya distribusi rokok ilegal tersebut, menguak satu nama pemain besar berinisial HB. Ia diduga menjadi aktor utama yang “merajai” peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Baubau dan sekitarnya.
HB diduga menjadi penerima dan penyalur rokok ilegal tersebut ke kios-kios dan toko-toko. Ia melakukan pembongkaran paket rokok ilegal tidak di gudang, melainkan di jalanan sepi baik siang maupun malam hari, sebelum akhirnya di salurkan ke retail. Anehnya, aksi tersebut hingga kini seolah tak terendus pihak yang berwajib.
Menanggapi masalah tersebut, Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara Advocation Center, Ikhram, angkat bicara.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran kecil. Ini kejahatan ekonomi yang terstruktur. Kalau rokok ilegal bisa beredar bebas seperti ini, patut dipertanyakan: aparatnya tidak mampu atau memang sengaja tutup mata?” tegas Ikhram.
Ia juga menyoroti lambannya penindakan yang dinilai tidak sebanding dengan skala peredaran yang sudah masif.
“Kalau benar ada nama besar seperti HB yang bermain dan tidak tersentuh hukum, maka publik berhak curiga ada ‘main mata’. Kami mendesak Kapolres Baubau yang baru untuk segera bertindak tangkap pelaku, bongkar jaringannya, dan jangan biarkan institusi hukum kehilangan kepercayaan publik,” lanjutnya.
Ikhram juga meminta Polda Sultra dan Bea Cukai turun langsung melakukan operasi gabungan, bukan sekadar seremonial “Gempur Rokok Ilegal” tanpa hasil nyata di lapangan.
Sebagaimana diketahui, secara nasional pemerintah mengklaim telah menyita ratusan juta batang rokok ilegal setiap tahun sebagai bagian dari operasi pemberantasan.
Namun fakta di Baubau justru menunjukkan kondisi sebaliknya: rokok ilegal tetap hidup, bahkan diduga dilindungi.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, Baubau berpotensi menjadi “surga” bagi mafia rokok ilegal,” terang Ikhram.
Menurutnya Ikram, hal ini tidak boleh dibiarkan, polisi hingga bea cukai harus bergerak dan lebih berani untuk mengungkap peredaran rokok ilegal tersebut, tidak bisa dibiarkan karena sangat merugikan negara.
Sampai berita ini tayang, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (red)
















