IDEALITA.ID: KONAWE – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Konawe bakal merelokasi pedagang pasar Rahabangga ke lokasi baru di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai. Rencana tersebut menjadi salah satu konsentrasi Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST.
Siang tadi, Kamis (4/12/2025), geliat aktivitas mulai tampak di kawasan pembangunan Pasar Anggopiu. Para calon pedagang berdiri berkelompok, sebagian memperhatikan proses pembangunan los, sebagian lagi berdiskusi sesama mereka tentang masa depan usaha di tempat baru. Namun hari itu, mereka tidak hanya menunggu progres bangunan—mereka menanti kepastian.
Dan kepastian itu datang dari orang yang mereka tunggu: Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST.
Dengan langkah tenang, Yusran menyusuri area pasar yang masih dalam tahap pengerjaan. Ia mendengar langsung suara pedagang—tentang kekhawatiran biaya, tentang harapan fasilitas yang layak, juga tentang ruang usaha yang nyaman untuk memulai kembali hidup ekonomi keluarga.
Tak menunggu lama, dari hasil dialog itulah keputusan penting dibuat.
“Jangan Ada Pungutan!” — Instruksi Tegas Bupati
Di bawah terik matahari yang mulai condong, Bupati Yusran akhirnya menyampaikan kebijakan yang membuat wajah para pedagang berubah lega. Ia menoleh ke jajaran dinas dan pengawas proyek yang mendampinginya, lalu mengucapkan instruksi yang sederhana namun berdampak besar:
“Jangan ada pungutan selama proses pembangunan dan pembuatan los-nya.”
Kalimat itu disambut anggukan penuh harapan. Bukan hanya sekadar instruksi, keputusan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM—mereka yang memulai dengan modal terbatas dan berjuang di tengah perubahan.
Fasilitas Dibangun Dulu, Retribusi Belakangan
Yusran kemudian menegaskan bahwa retribusi bukan prioritas saat pasar masih belum layak sepenuhnya. Ia ingin para pedagang memulai usaha tanpa terbebani biaya di awal.
“Kita benahi dulu fasilitasnya—MCK, tempat sampah, semuanya harus siap. Setelah berjalan beberapa bulan, baru kita kenakan retribusi,” jelasnya.
Kebijakan dua tahap ini mencerminkan pola pikir pembangunan yang berpihak pada masyarakat: fasilitas disiapkan dulu, pedagang diberi kesempatan tumbuh, barulah kewajiban bersama diberlakukan.
Membangun Pasar, Membangun Kepercayaan
- Bagi para pedagang, keputusan ini bukan sekadar penundaan biaya—tetapi bentuk penghargaan dan rasa aman. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra dalam membangun ekonomi lokal.
Dengan kebijakan ini, para pelaku usaha di Pasar Anggopiu bisa fokus memulai kembali usaha, menarik pelanggan, dan memperkuat ekonomi keluarga tanpa terburu-buru memikirkan biaya tambahan.
Dalam jangka panjang, kepercayaan ini diharapkan tumbuh menjadi kolaborasi yang sehat—pemerintah menyediakan fasilitas, pedagang menghidupkan ekonomi, dan retribusi menjadi bentuk kontribusi setelah manfaat benar-benar dirasakan.
Kebijakan humanis Bupati Yusran Akbar ini kembali menghidupkan makna slogan Konawe Bersahaja: bukan hanya kata, tetapi tindakan nyata yang berpihak pada rakyat. Di Pasar Anggopiu, pembangunan tidak hanya menciptakan bangunan baru—tetapi juga harapan baru. (mj)
















