DPC Gerindra se-Sultra Tetap Solid Dukung Kepemimpinan Andi Ady Aksar

17 Ketua DPC Gerindra se-Sultra saat menggelar konfrensi pers.

IDEALITA.ID: Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar belum lama ini ditersangkakan terkait kasus dugaan penggelapan uang. Ia dilaporkan Arinta Nila Hapsari, istri mantan Pangdam Hasanuddin, Andi Sumangerukka (ASR) itu.

Meskipun bermasalah hukum, posisi pria yang akrab dengan nama Tripel A tersebut di Gerindra Sultra tak tergoyahkan. Sebanyak 17 Ketua DPC Gerindra se-Sultra, berikrar untuk tetap solid mendukung Tripel A.

“Berbicara soal kasus yang menimpa Ketua DPD Gerindra Sultra. Tidak akan berpengaruh pada solidnya kami, kami tetap tegak lurus untuk bersatu,” tegas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna, Rahman Pua, Senin, 22 Mei 2023.

Menurut Rahman, kepemimpinan Tripel A telah terbukti memberikan efek yang sangat baik dalam membangun Gerindra di Sultra. Khususnya, untuk memenangkan Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Kami merasa kepemimpinan Andi Ady Aksara, memberikan efek yang sangat baik, dan kami tetap solid di bawah kepemimpinan Andi Ady Aksar, kami 17 Kabupaten Kota tetap fokus menjalankan tahapan Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, 17 ketua DPC Gerindra mengecam keras pihak-pihak yang sengaja melakukan upaya campur tangan terhadap kondisi internal Partai Gerindra Sultra.

“Para ketua-ketua DPC mengecam kepada pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan kriminalisasi dan diskriminasi dalam perkara PT KKP,” tambahnya.

Terlebih lagi, saat ini para Ketua DPC Gerindra Sultra akan tetap fokus menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Terakhir, para ketua-ketua DPC Gerindra di Sultra menginstruksikan seluruh kader dan simpatisan untuk tetap fokus pada kemenangan Partai Gerindra di Sultra dan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Kendari mengajukan Restorative Justice (RJ) atau upaya Media kasus dugaan Penggelapan Dana PT KKP yang dilaporkan oleh Arinta Nila Hapsari.

Karena menurut pihak Polresta kasus tersebut merupakan konflik internal keluarga yang sangat mungkin terjadi perdamaian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendari, Kombes Pol. Muh Eka Fathurrahman saat ditemui awal media disalah satu kegiatannya di Kota Kendari pekan lalu

“Inikan konflik keluarga dan upaya RJ itu sangat mungkin dilakukan,” katanya. (rls)

Artikulli paraprakDanrem dan Dandim Diminta Mundur, Buntut Penghentian Aktivitas 9 Jetty di Konut
Artikulli tjetërTim Penilai Lomba Desa/Kelurahan Konawe Sambangi Desa Labotoy Jaya