Kendari, idealita.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menelusuri dugaan sengketa lahan pembangunan perumahan Alexandria Hills di Puuwatu, Kota Kendari.
Jendral Lapangan (Jendlap) GEMPUR Sultra, Sawal Petrus mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya lahan pembangunan perumahan Alexandria Hills diduga bermasalah terkait legalitas dokumen kepemilikan.
“Aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas lahan, dokumen kepemilikan, perizinan pembangunan, status sengketa, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan Alexandria Hills,” kata Sawal kepada jurnalis, Kamis (27/8/2026).
Sawal menilai dugaan dokumen kepemilikan lahan Alexandria Hills memerlukan penelusuran Polda Sultra dengan memanggil dugaan pihak-pihak diduga terlibat di lahan tersebut.
“Kami meminta Polda Sultra tidak tinggal diam. Jika ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran hukum oleh pihak PT Tadisangka maupun Fajar S. Tanawali, kami mendesak agar proses hukum dilakukan secara profesional, termasuk mempertimbangkan penahanan apabila seluruh syarat hukum untuk melakukan penahanan telah terpenuhi,” tutupnya.
GEMPUR Sultra menegaskan akan terus mengawal dugaan kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara transparan, objektif, serta tidak tebang pilih.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol. Didik Erfianto, saat konfirmasi awak media meminta tanggapan melalui via pesan dan telepon WhatsApp belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut hingga berita ini diterbitkan. (red)
















