Harga LPG 3 Kg Dipatok Rp20 Ribu, Persatuan Pangkalan di Kendari Pertanyakan Kelayakan Margin

Foto: ilustrasi.

Kendari, idealita.id – Persatuan UMKM Pangkalan LPG 3 Kg Kota Kendari menyatakan dukungannya terhadap ketegasan Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan harga LPG 3 Kg di tingkat pangkalan. Namun, di balik dukungan tersebut, para pemilik pangkalan meminta pemerintah meninjau kembali kelayakan margin usaha yang diterima pangkalan di tengah perubahan kondisi ekonomi pada 2026.

Para pemilik pangkalan menegaskan bahwa mereka tidak menolak ketentuan harga LPG 3 kilogram yang merujuk pada SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022, termasuk ketentuan harga Rp20.000 di tingkat pangkalan. Menurut mereka, keberadaan standar harga penting untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen LPG bersubsidi.

Namun, persoalan yang kini dirasakan para pemilik pangkalan bukan semata-mata mengenai harga jual kepada masyarakat, melainkan **seberapa layak margin yang diterima pangkalan dibandingkan dengan modal, tenaga, waktu, risiko, dan biaya operasional yang harus ditanggung.

“Kami sangat sepakat dengan ketegasan pemerintah dalam menetapkan dan mengawasi harga LPG. Tetapi untuk renungan kita bersama, apakah ketetapan harga yang dibuat pada 2022 masih relevan dengan kondisi ekonomi pada 2026?” demikian sikap Persatuan UMKM Pangkalan LPG 3 Kg Kota Kendari.

Menurut mereka, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara lebih utuh. Harga Rp20.000 memang penting bagi masyarakat, tetapi angka tersebut tidak secara otomatis menggambarkan keuntungan yang diterima pemilik pangkalan.

Dengan modal usaha yang dapat mencapai puluhan juta rupiah, pangkalan harus menjalankan berbagai aktivitas mulai dari menerima pasokan, menurunkan dan menata tabung, menyimpan LPG, hingga melayani masyarakat yang datang membeli.

Sebagai gambaran, jika sebuah pangkalan mendapatkan 50 tabung dengan margin sekitar Rp3.000 per tabung, maka margin kotor yang diperoleh hanya sekitar Rp150.000 untuk 50 tabung.

Jumlah tersebut, menurut para pelaku usaha, masih harus berhadapan dengan berbagai risiko dan biaya operasional. Ketika mobil pengangkut LPG datang, pemilik pangkalan harus menyediakan waktu dan tenaga untuk mengeluarkan serta menata tabung. Setelah itu, mereka masih harus menunggu konsumen yang datang membeli satu per satu.

Belum lagi terdapat kemungkinan tabung mengalami kebocoran atau persoalan lain yang dapat menambah beban operasional pangkalan.

“Jangan hanya melihat angka Rp20.000-nya, tetapi lihat juga berapa yang sebenarnya didapatkan pangkalan dengan modal puluhan juta rupiah serta pekerjaan dan risiko yang harus ditanggung setiap hari,” ungkap perwakilan Persatuan UMKM Pangkalan LPG 3 Kg Kota Kendari.

Para pemilik pangkalan menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah. Mereka khawatir, margin yang terlalu kecil dapat memengaruhi keberlangsungan usaha pangkalan yang pada dasarnya juga merupakan bagian dari UMKM masyarakat.

Meski demikian, Persatuan UMKM Pangkalan LPG 3 Kg Kota Kendari menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta kebebasan bagi pangkalan untuk menaikkan harga LPG secara sepihak.

Yang mereka harapkan adalah evaluasi terhadap struktur harga dan margin pangkalan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini, biaya operasional, modal usaha, tenaga, waktu, serta risiko yang dihadapi pelaku usaha.

“Kami tidak meminta agar pengawasan dilonggarkan. Kami justru mendukung penertiban. Yang kami minta adalah pemerintah melihat apakah struktur harga yang ditetapkan pada 2022 masih sesuai dengan realitas ekonomi 2026,” tegas perwakilan tersebut.

Menurut mereka, pemerintah dan pangkalan sesungguhnya memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan LPG bersubsidi tepat sasaran, harga tetap terjangkau masyarakat, distribusi berjalan baik, dan usaha pangkalan tetap dapat bertahan.

Karena itu, Persatuan UMKM Pangkalan LPG 3 Kg Kota Kendari berharap Pemerintah Kota Kendari bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pihak terkait dapat membuka ruang dialog dengan para pemilik pangkalan untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.

Mereka berharap evaluasi tidak hanya berfokus pada pertanyaan mengapa LPG dijual di atas harga yang ditetapkan, tetapi juga melihat berapa keuntungan bersih yang benar-benar diterima pangkalan setelah dikurangi modal, tenaga, waktu, biaya operasional, dan risiko usaha.

“Ketegasan pemerintah kami dukung. Penertiban kami dukung. Tetapi evaluasi terhadap kebijakan juga kami harapkan. Sebab di balik setiap pangkalan LPG ada pelaku UMKM, ada modal yang dipertaruhkan, ada tenaga yang dikeluarkan, dan ada keluarga yang menggantungkan kehidupan dari usaha tersebut,” demikian pernyataan Persatuan UMKM Pangkalan LPG 3 Kg Kota Kendari. (red)

Artikulli paraprakZulhas Diagendakan Hadir Pada Pelantikan Pengurus DPW dan DPC PAN se-Sultra
Artikulli tjetërMenteri Zulhas Tiba di Sultra: Agenda Pelantikan Pengurus PAN Hingga Temui Petani