Konawe, idealita.id – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Konawe (Hima Konawe) melalui Bidang Sosial, Budaya, dan Keagamaan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) serta toko penjual minuman keras selama pelaksanaan ibadah puasa tahun 2026.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Sosial, Budaya, dan Keagamaan HIMA Konawe, Anang Syukur, dalam keterangan resminya, Selasa (17/2/2026).
Anang menegaskan, permintaan itu merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap stabilitas sosial sekaligus penghormatan kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe segera mengeluarkan kebijakan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam dan toko minuman keras selama Bulan Suci Ramadan. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, terlebih sejumlah THM dan penjual minuman keras berada di sekitar tempat ibadah umat Islam,” tegasnya.
Ia menambahkan, Ramadan merupakan momentum sakral yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol.
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa apabila aspirasi tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah daerah, Hima Konawe akan mengambil langkah lanjutan.
“Jika tuntutan ini tidak mendapat respons, maka Hima Konawe akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Hima Konawe juga mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban selama Ramadan.
Sebagai organisasi kemahasiswaan daerah, Hima Konawe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang menyentuh aspek sosial, budaya, dan keagamaan di Kabupaten Konawe. (red)
















