IDEALITA.ID: KONAWE – Himpunan Mahasiswa Kabupaten Konawe (Hima Konawe) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe untuk segera menepati janji terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Beasiswa bagi mahasiswa asal Konawe.
Ketua Umum Hima Konawe, Muhammad Syahri Ramadhan, mengungkapkan bahwa janji tersebut telah disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Konawe sejak tahun lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Kami sudah beberapa kali melakukan audiensi dan aksi unjuk rasa. Janji penyusunan Perda Beasiswa ini sudah dilontarkan sejak 2024, tapi faktanya sampai sekarang belum ada draf, belum ada pembahasan, bahkan belum masuk dalam Propemperda tahun ini. Kami menegaskan, beasiswa ini harus berbentuk perda agar kuota dan sasaran penyaluran jelas, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Syahri.
Menurutnya, Perda Beasiswa sangat penting sebagai dasar hukum yang kokoh sekaligus jaminan keberlanjutan program bantuan pendidikan, terutama bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Ia menilai, keterlambatan ini membuat Konawe tertinggal dibanding daerah lain di Sulawesi Tenggara.
“Banyak teman-teman mahasiswa di Konawe yang terancam putus kuliah karena faktor ekonomi. Sementara di daerah lain, seperti Kabupaten Kolaka, sudah ada Perda Beasiswa. Mengapa Konawe masih tertinggal?” ujarnya.
Hima Konawe juga mengingatkan DPRD bahwa peran legislatif bukan sekadar membuat aturan formal, tetapi juga mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan publik yang pro-rakyat.
Organisasi ini memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun 2025 agar DPRD Konawe segera membahas dan menyusun Rancangan Perda Beasiswa dengan melibatkan partisipasi publik, termasuk mahasiswa dan akademisi.
“Jika hingga akhir tahun tidak ada langkah nyata, kami akan menggelar aksi besar-besaran di kantor DPRD Konawe sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap komitmen politik mereka,” tutup Syahri. (mj)















