Konawe, idealita.id – Ketua Tim Penggerak Posyandu (TP-Posyandu) Kabupaten Konawe, Hj. Hania, S.Pd., M.Pd., Gr., memberikan pembekalan terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu kepada peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang V di Gedung Wekoila, Senin (24/8/2026).
Dalam pembekalan tersebut, Hania menjelaskan bahwa Posyandu memiliki peran yang lebih luas dan tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.
Menurut Hania, Posyandu kini memiliki cakupan layanan yang terintegrasi dalam enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibum Linmas (ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat) dan sosial.
“Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil dan balita. Ada enam bidang yang menjadi standar pelayanan, sehingga jangkauan program Posyandu jauh lebih luas,” jelas Hania.
Pada bidang kesehatan, layanan Posyandu mencakup pendampingan ibu hamil, pelayanan balita, imunisasi, penimbangan, pemenuhan gizi, hingga pemantauan kesehatan sepanjang siklus hidup.
Sementara di bidang pendidikan, Posyandu turut mendukung layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), memberikan edukasi kepada keluarga, serta mendorong peningkatan literasi masyarakat.
Untuk bidang pekerjaan umum, layanan Posyandu diarahkan pada penyediaan informasi dan akses terhadap sarana prasarana dasar, termasuk sanitasi dan air bersih.
Pada bidang perumahan rakyat, Posyandu berperan dalam pendataan maupun membuka akses masyarakat terhadap rumah layak huni serta lingkungan tempat tinggal yang sehat.
Selanjutnya, pada bidang Trantibum Linmas, Posyandu turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, termasuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.
Sedangkan pada bidang sosial, layanan Posyandu mencakup penguatan kesejahteraan masyarakat, rujukan terhadap bantuan sosial, hingga edukasi mengenai kesehatan mental.
Hania menekankan bahwa pemahaman terhadap enam bidang SPM tersebut penting bagi aparatur pemerintah, termasuk PPPK, agar mampu melihat Posyandu sebagai bagian dari pelayanan publik yang terintegrasi.
Dengan pendekatan tersebut, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu penggerak peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. (red)
















