Jemi Syafrul Imran: Perjalanan Panjang ke Kursi DPRD Konawe

IDEALITA.ID: KONAWE – Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidmat, Rabu (3/12/2025), nama Jemi Syafrul Imran akhirnya ditegaskan sebagai bagian baru dari barisan legislator Kabupaten Konawe. Satu per satu prosesi berjalan, hingga pada momen terpenting, ia mengucapkan sumpah jabatan—sebuah penanda perjalanan baru dalam pengabdian bagi masyarakat Konawe.

Pelantikan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, Imade Asmaya, S.Pd., MM., dalam agenda resmi penggantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari mekanisme internal Partai Gerindra yang mengusulkan pergantian dari anggota sebelumnya, H. Rustam, S.E.

Sebelum sampai pada hari ini, rangkaian administratif telah ditempuh—mulai dari penyampaian nama calon PAW ke KPU Konawe hingga tahapan final berupa keluarnya Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/498 Tahun 2025, tertanggal 24 November 2025. Dokumen inilah yang kemudian menjadi dasar resmi pelantikan Jemi Syafrul Imran.

Momen paling sakral berlangsung ketika pimpinan rapat memandu sumpah dan janji jabatan. Di hadapan para hadirin, saksi undangan, dan yang terutama—di hadapan Tuhan Yang Maha Esa—Jemi menyatakan komitmennya untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga martabat lembaga, serta mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Usai prosesi, Ketua DPRD secara resmi menetapkan Jemi sebagai anggota baru sekaligus menugaskannya di Komisi III DPRD Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya, Imade Asmaya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kehadiran Jemi mampu memberi energi baru untuk mendukung kerja-kerja parlemen, terutama dalam mengawal pembangunan daerah menuju “Konawe Bersahaja.”

Acara ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., yang turut memberikan pesan dan arahan sebagai bagian dari hubungan sinergi eksekutif dan legislatif.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu tiga kali, doa bersama, dan secercah harapan bahwa amanah yang baru diemban ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Konawe.

Keterangan

Informasi

Nama Anggota Baru

Jemi Syafrul Imran, S.E.

Jabatan

Anggota PAW DPRD Kabupaten Konawe

Masa Jabatan

Sisa Periode 2024–2029

Penugasan

Komisi III DPRD Konawe

Pengganti dari

H. Rustam, S.E.

Dasar Hukum

Kepgub Sultra No. 100.3.3.1/498/2025

Partai Pengusung

Partai Gerindra

Pimpinan Pelantikan

Imade Asmaya, S.Pd., MM.

Artikulli paraprakSK Gema Bangsa Konawe Disorot: Ada Nama Tak Pernah Menyetujui?
Artikulli tjetërBupati Konawe Tinjau Progres Relokasi di Pasar Anggopiu