Jemi Syafrul Imran Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Konawe

IDEALITA.ID: KONAWE – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe, (alm) H. Rustam telah mengerucut ke satu nama. Jemi Syafrul Imran menjadi kandidat kuat untuk mengisi kursi kosong tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe secara resmi menyerahkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe kepada Sekretariat DPRD, Jumat (31/10/2025).

Penyerahan tersebut menjadi langkah penting untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum H. Rustam, SE, dari Fraksi Partai Gerindra. Surat resmi yang berisi nama calon pengganti diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Konawe, Sumanti, di ruang sekretariat dewan.

Komisioner KPU Konawe saat menyerahkan berkas PAW Jemi Syafrul Imran ke Sekretariat DPRD Konawe.

Ketua Divisi Teknis KPU Konawe, Ramdhan Riski Pratama, menjelaskan bahwa proses pengajuan nama PAW telah melalui tahapan verifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hasil verifikasi kami menunjukkan bahwa peraih suara terbanyak berikutnya, saudara Jemi Syafrul Imran, masih memenuhi syarat untuk dicalonkan sebagai PAW,” jelas Ramdhan.

Ia menegaskan, mekanisme PAW tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

“Ini merupakan prosedur standar yang harus dilalui untuk memastikan proses suksesi di parlemen berjalan lancar dan konstitusional, sesuai dengan perolehan suara rakyat pada Pemilu sebelumnya,” tambahnya.

Dengan penyerahan nama tersebut, KPU Konawe telah menyelesaikan tahapannya. Kini, proses penetapan dan pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD Konawe.

Jemi Syafrul Imran, Calon PAW Anggota DPRD Konawe.

Nama Jemi Syafrul Imran pun resmi menjadi calon pengganti almarhum H. Rustam. DPRD selanjutnya akan mengusulkan penetapan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Bupati Konawe, sebelum dilanjutkan dengan agenda pelantikan resmi.

Pengisian kursi kosong di Fraksi Gerindra ini diharapkan dapat segera memulihkan keutuhan formasi dewan dan meningkatkan efektivitas DPRD Konawe dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan demi kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui, pada Pilcaleg 2024 Jemi Syafrul Imran berhasil mengantongi 1.050 suara. Ia berada di posisi kedua daftar di Partai Gerindra yang membuatnya mendapat lampu hijau sebagai pengganti H. Rustam.

Laporan: Mas Jaya

Artikulli paraprakRumah Korban Segera Diperbaiki, Kades Bendewuta Apresiasi Polres dan Pemkab
Artikulli tjetërExpo 2025, Cara Bupati Konawe Kenalkan Wajah Desa Lebih Dekat