Kepemilikan KIA Masih Minim, Disdukcapil Konawe Imbau Warga Segera Urus

Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda.

TRIBUN KONAWE: UNAAHA – Pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) di Konawe masih sangat minim. Hal itu dikarenakan animo masyarakat untuk mengurusnya yang yang tergolong rendah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe, Dema Banda menuturkan, KIA merupakan kartu identitas diri untuk anak yang berusia 0 sampai 17 tahun. Pembuatan kartu tersebut kata dia, berlaku secara nasional.

“Berdasarkan persentase kami, kepemilikan KIA di Konawe baru mencapai 10 persen, padahal target nasional yang ditetapkan realisasi KIA untuk setiap daerah harus mencapai 40 persen,” terangnya.

Dema mengakui, minimnya cakupan kepemilikan KIA disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, yakni kurangnya pemahaman orang tua anak yang belum menganggap pentingnya manfaat KIA untuk anak mereka.

“Kepemilikan KIA bagi anak sangat penting, karena bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan kepada anak,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan kepemilikan KIA, lanjut Dema, pihaknya terus intens melakukan sosialisasi, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Untuk mengejar target 40 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat, kami terus menggenjot peningkatan cakupan kepemilikan KIA. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi hingga 40 persen. Makanya kami imbau warga agar segera mengurus KIA untuk kebutuhan anak-anaknya,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

Artikulli paraprakKawasan Industri Pertambangan di Konawe ini Butuh Satu Ton Ayam Beku Tiap Dua Pekan
Artikulli tjetërPemkab Konawe Pastikan Investasi yang Masuk Dikelola Secara Inklusif