
IDEALITA.ID: KONAWE – Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., turun langsung ke RSUD Konawe untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sebelumnya disuarakan melalui aksi unjuk rasa. Salah satu sorotan utama adalah soal pasien BPJS yang terpaksa membeli obat di luar rumah sakit karena stok obat tidak tersedia.
Dalam kunjungan itu, I Made Asmaya tidak datang sendiri. Ia didampingi Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., serta Kapolsek Unaaha, IPTU La Ode Anti, SH. Rombongan ini disambut langsung oleh Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, yang turut didampingi KTU RSUD, Rodi.
Pertemuan digelar di ruang kerja Direktur RSUD. Pimpinan dewan ingin memastikan kebenaran keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, khususnya soal kewajiban pasien BPJS yang harus merogoh kocek sendiri untuk membeli obat. Menurut DPRD, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan semangat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua DPRD Konawe menegaskan bahwa pasien peserta BPJS tidak seharusnya dibebankan biaya tambahan di luar ketentuan. “Saya sudah konfirmasi langsung dengan Direktur. Semua pasien BPJS yang membeli obat di apotek luar rumah sakit harus diganti oleh pihak BLUD,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, pihak BLUD RSUD Konawe diminta segera menyiapkan mekanisme penggantian agar pasien tidak dirugikan. DPRD juga akan terus mengawal langkah ini agar seluruh hak masyarakat terpenuhi.
Langkah tegas ini, kata I Made, merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Apalagi, sektor kesehatan menyangkut langsung hajat hidup orang banyak dan tidak boleh main-main dalam pelaksanaannya.
Dengan demikian, DPRD menegaskan posisinya sebagai pengawas agar RSUD Konawe dapat meningkatkan pelayanan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Laporan: Mas Jaya















