Makan Enak, Bayar Pajak Canggih: 46 Rumah Makan di Konawe Go Digital

Kepala Dispenda Konawe, Dr. Cici Ita Ristianty.

IDEALITA.ID | KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe tengah bersiap meluncurkan sistem pajak digital untuk sektor rumah makan. Sebanyak 46 rumah makan ditargetkan terintegrasi ke dalam sistem perekaman pajak berbasis aplikasi, sebagai bagian dari upaya modernisasi dan transparansi keuangan daerah.

Langkah ini digagas oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Konawe sebagai solusi atas sistem pelaporan manual yang selama ini mengandalkan catatan tangan dan kejujuran pelaku usaha. Dengan sistem digital, setiap transaksi akan tercatat otomatis dan real-time, memungkinkan pengawasan pajak 10 persen dari total pemasukan dilakukan secara lebih akurat dan efisien.

Kepala Dispenda Konawe, Dr. Cici Ita Ristianty, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang sempat dijalankan pada 2023, namun terhenti karena kerusakan alat perekam dan belum adanya penggantian.

“Kami sudah mengusulkan kembali pengadaan alat rekam pajak di tahun ini. Alat generasi terbaru ini diharapkan menjadi sistem yang andal dalam mencatat transaksi dan meminimalkan potensi kebocoran,” jelas Cici.

Proses pengadaan dan implementasi sistem ini tidak dilakukan secara sepihak. Pemkab Konawe juga melibatkan bank pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Kehadiran KPK menunjukkan komitmen kita untuk membangun tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Dispenda berharap digitalisasi pajak rumah makan ini dapat mendorong kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan menopang berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

Lebih dari sekadar mengejar penerimaan pajak, langkah ini mencerminkan semangat Pemkab Konawe dalam merangkul teknologi, belajar dari pengalaman, dan menjaga integritas tata kelola daerah.

Artikulli paraprakTak Libatkan, Warga Parauna Protes Pembentukan Koperasi Merah Putih
Artikulli tjetërPeringatan HANI 2025: Semangat Baru Perangi Narkoba di Bumi Konawe