
IDEALITA.ID: KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe terus melakukan terobosan untuk mempermudah akses komunikasi dengan warganya. Salah satu yang akan dilakukan ialah membuka layanan pengaduan online terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe, Suparjo mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta pelayanan pengaduan online.
Ia menerangkan, keberadaan UPTD PPA sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan pelayanan terhadap perlindungan perempuan dan anak dengan merealisasikan pelayanan bagi korban kekerasan.
Sementara untuk pengembangan pelayanan pengaduan berbasis online, nantinya menggunakan sistem aplikasi android sehingga aduan masyarakat dapat dengan cepat kita ketahui.
“Kita targetkan terlaksana paling lambat bulan Desember 2022, tinggal menunggu persetujuan dari provinsi saja,” pungkasnya.















