IDEALITA.ID KONAWE – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kabupaten Konawe menyatakan sikap tegas atas insiden bocornya data pribadi nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe.
Kebocoran ini diduga kuat melibatkan seorang oknum pegawai internal BPR yang secara tidak bertanggung jawab menyebarluaskan informasi sensitif milik nasabah.
Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah Hamka, menyebut kejadian ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan, tetapi juga mengancam hak privasi dan keamanan finansial masyarakat.
“Kami mengecam keras tindakan tidak profesional dari oknum pegawai tersebut. Data nasabah adalah informasi yang dilindungi undang-undang. Jika penyebaran itu dilakukan secara sengaja, maka itu pelanggaran serius dan harus diproses secara hukum,” tegas Harbiansyah.
Menurut PMII, kasus ini menjadi alarm bagi semua lembaga keuangan, khususnya milik daerah, untuk memperketat sistem keamanan informasi dan menindak tegas pelanggaran internal.
PMII Konawe juga mendesak manajemen BPR Bahteramas untuk:
1. Menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait kebocoran data.
2. Mengambil langkah hukum terhadap oknum yang terlibat.
3. Menjamin keamanan data seluruh nasabah agar kejadian serupa tidak terulang.
Lebih jauh, Harbiansyah menegaskan bahwa PMII akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendukung langkah hukum jika nasabah memutuskan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kami berdiri bersama rakyat. PMII tidak akan tinggal diam ketika hak dan keamanan publik dikorbankan, apalagi jika karena kelalaian atau kesengajaan lembaga keuangan,” tutupnya.
















