PMII Konawe Kecam Polisi Lindas Ojol, Siap Gelar Aksi Solidaritas

Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah.

IDEALITA.ID: KONAWE – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang diduga dengan sengaja melindas seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini dinilai sebagai bentuk nyata tindakan keji, pelanggaran kemanusiaan, sekaligus mencoreng marwah kepolisian sebagai institusi pelindung rakyat.

Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah, menegaskan bahwa kejadian ini melukai rasa keadilan masyarakat.

“Ini perbuatan biadab yang tidak bisa ditoleransi. Aparat yang seharusnya menjadi pengayom justru berubah menjadi algojo yang merenggut nyawa warga sipil. Ini tragedi kemanusiaan yang memalukan dan merusak citra kepolisian di mata publik,” tegas Harbiansyah, Jumat (29/8/2025).

Ia menilai, peristiwa tersebut semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum.

“Kasus ini menambah daftar panjang praktik kekerasan aparat yang kerap lolos dari jerat hukum. Jika dibiarkan, aparat akan merasa kebal hukum, dan wibawa kepolisian akan semakin runtuh,” tambahnya.

PC PMII Konawe mendesak Kapolri segera turun tangan melakukan investigasi terbuka serta menindak semua aparat yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin ada upaya menutup-nutupi kasus ini. Semua oknum yang terlibat harus diproses hukum secara transparan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Lebih lanjut, PMII Konawe menegaskan tidak akan tinggal diam. Bersama kelompok Cipayung Plus, mereka siap menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Konawe untuk menyuarakan keadilan bagi korban.

“Kami akan turun bersama Cipayung Plus. Ini langkah moral sekaligus perjuangan kemanusiaan agar rakyat tidak terus menjadi korban kekerasan aparat. Kami ingin memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ungkap Harbiansyah.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga lembaga bantuan hukum untuk ikut mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Nyawa rakyat tidak boleh hanya ditebus dengan permintaan maaf atau pernyataan kosong. Kita harus bersatu menolak segala bentuk kekerasan aparat. Rakyat berhak hidup aman dan damai di negeri sendiri,” pungkasnya.

Dengan sikap tegas ini, PMII Konawe menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, sekaligus memastikan tragedi yang menimpa pengemudi ojek online tersebut tidak berakhir tanpa keadilan. (mj)

Artikulli paraprakJMSI Sambut Positif Instruksi Mabes Polri untuk Lindungi Wartawan
Artikulli tjetërRumah Korban Kebakaran di Lalohao Konawe Mulai Dibangun