Polda Sultra Ungkap 6,8 Kg Sabu dalam Tiga Kasus Besar

IDEALITA.ID: KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang Juli 2025, Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 6.812,6 gram atau hampir 7 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka laki-laki berinisial AS (28), AD (30), dan AR (30) yang masing-masing berperan sebagai kurir dan penyimpan sabu, dan diduga dikendalikan oleh jaringan yang lebih besar dari luar daerah.

Kronologi Penangkapan

Kasus pertama diungkap pada Sabtu, 12 Juli 2025 di BTN Perumnas Poasia No. B3, Kota Kendari. Tersangka AS ditangkap dengan barang bukti berupa dua bungkus besar dan sebelas sachet sabu seberat 3.241,6 gram. Berdasarkan pemeriksaan, AS dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ melalui komunikasi via ponsel.

Keesokan harinya, Minggu, 13 Juli 2025, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Tersangka AD diamankan di rumahnya dengan barang bukti 21 bungkus sabu seberat 2.037 gram serta satu timbangan digital. AD diketahui berperan sebagai kurir dan penyimpan barang yang dikendalikan oleh inisial MA.

Kasus ketiga terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025, di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kota Kendari. Tersangka AR ditangkap dengan barang bukti dua sachet sabu seberat 1.534 gram yang disimpan di dalam lemari. Tersangka juga disebut dikendalikan oleh seseorang berinisial R melalui telepon.

Komitmen Polda Sultra Berantas Narkoba

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 1 Agustus 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Sultra. Tapi perang ini tidak bisa dimenangkan sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun yang bisa membantu pengungkapan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memutus mata rantai narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Laporan: Mas Jaya

Artikulli paraprakGandeng TNI, Pramuka Kwarcab Konawe Siap Gelar Retret Perdana
Artikulli tjetërTMMD 125 Konawe: Setelah Jembatan, Kini Jalan Desa Mulai Diperbaiki