KONAWE, IDEALITA.ID — Seorang pria asal Kota Baubau Ditangkap di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/1/2026). Ia diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe dengan 9 gram paket sabu.
Pemuda yang diamankan tersebut bernama EWA (23). Ia merupakan warga Kelurahan Lipu, Kecamatan Katobengke, Kota Baubau
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muh. Yusran, melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, petugas menemukan dua PCR tube berisi plastik bening yang diduga sabu di saku celana pelaku. Pengembangan selanjutnya mengarah ke sebuah rumah kos di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, di mana petugas kembali menemukan puluhan paket sabu siap edar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto 9,04 gram, terdiri dari:
• 2 sachet (kode A) berat 0,86 gram
• 26 sachet (kode B) berat 8,06 gram
• 1 sachet (kode C) berat 0,16 gram
• 28 microcentrifuge tube ukuran 1,5 ml
Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa:
• Handphone Oppo A60 warna ungu dengan SIM card
• Dua timbangan digital
• Pipet, PCR tube, dan pyrex kaca
• Tas kecil coklat
• 178 plastik kecil kosong
• Perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu
Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPsebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026
Penyidik saat ini masih melanjutkan proses hukum dengan pemeriksaan urine dan darah tersangka. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi-saksi dan mengirim barang bukti sabu ke laboratorium forensik Makassar.
Polres Konawe mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Konawe.
















