IDEALITA.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Kabupaten Konawe. Dokumen anggaran tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim SE, M.Si dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Rabu (26/11/2025).
Nilai RAPBD yang diajukan mencapai Rp 1,62 triliun dan menjadi dokumen kebijakan keuangan utama untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Konawe di bawah kepemimpinan Bupati H. Yusran Akbar bersama Wakil Bupati Syamsul Ibrahim. Anggaran ini didesain untuk memperkuat arah pembangunan daerah menuju Konawe yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Penyampaian Resmi dalam Sidang Paripurna
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Ibrahim menjelaskan garis besar rancangan anggaran yang disusun dengan mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan prinsip perencanaan yang partisipatif.
“APBD Tahun 2026 adalah instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Rancangan ini disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pembangunan,” ungkap Syamsul Ibrahim di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkesinambungan.
Struktur Anggaran Tahun 2026
RAPBD Konawe 2026 dirancang dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp 1.623.911.316.245. Struktur pendapatan daerah bersumber dari:
• PAD: Rp 344,01 miliar
• Pendapatan Transfer: Rp 1,26 triliun
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1.752.511.316.245 yang terbagi dalam beberapa komponen utama:
• Belanja Operasional: Rp 1,20 triliun
Untuk pembiayaan layanan publik, penguatan SDM aparatur, serta dukungan bantuan sosial.
• Belanja Modal: Rp 253,02 miliar
Fokus pada pembangunan infrastruktur prioritas seperti gedung pemerintahan, jalan, sarana irigasi, dan fasilitas umum.
• Belanja Transfer: Termasuk Bantuan Keuangan Rp 277,44 miliar
Digunakan untuk mendukung desa dan lembaga masyarakat dalam memperkuat pembangunan dari tingkat bawah.
Defisit yang timbul akan dikelola melalui skema pembiayaan yang terukur dengan tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian fiskal.
Selaras dengan Agenda Pembangunan Daerah
Syamsul Ibrahim menekankan bahwa penyusunan RAPBD ini diselaraskan dengan visi pembangunan daerah “Konawe Bersahaja” yang mencakup peningkatan daya saing, pemerataan kesejahteraan, pembangunan berkeadilan, serta pengelolaan pembangunan yang berorientasi keberlanjutan lingkungan.
“Kami memastikan APBD ini bukan hanya angka, tetapi komitmen kerja. Setiap rupiah yang direncanakan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap DPRD dapat melakukan pembahasan secara terbuka dan konstruktif agar RAPBD 2026 dapat segera ditetapkan dan direalisasikan sebagai instrumen percepatan pembangunan.
Dengan diserahkannya dokumen ini, Pemkab Konawe menunjukkan langkah serius dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memastikan arah pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat. (mj)
















