Kendari, idealita.id – Dua oknum guru PPPK di salah satu SMA Negeri Konawe yang terlibat skandal panas terancam sanksi berat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Aris Badara angkat bicara terkait kasus tersebut.

Aris Badara menegaskan, pihaknya menyerahkan seluruh proses penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan polisi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, apabila kedua oknum guru tersebut terbukti bersalah secara hukum, maka Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan ASN.
“Kita akan ambil langkah sesuai aturan ASN,” tegasnya.
Sebelumnya, viral dalam pemberitaan dua oknum guru di Konawe digrebek. Video keduanya yang tengah melakukan hubungan layaknya suami istri menjadi obrolan panas.

Aksi penggerebekan itu dilakukan langsung oleh Astriani, yang merupakan istri sah dari guru IS yang terlibat skandal dengan rekan seprofesinya, WA. Penggerebekan dilakukan Senin malam (18/5/2026) di Kecamatan Lambuya, Konawe.
Usai mendapati suaminya “wikwik” bersama wanita lain, Astriani langsung melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Konawe. Kasus persetubuhan itu kini bergulir di meja Polisi. (red)
















