Krisis di KPU Konawe: Demonya Tembus Jakarta, Komisionernya Irit Bicara

Forum Mahasiswa Anti Korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPU RI.

IDEALITA.ID: KONAWE – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh KPU Konawe terus bergulir. Suara-suara yang menuntut agar kasus tersebut segera dituntaskan kian menggema, bahkan sampai ke Jakarta.

Forum Mahasiswa Anti Korupsi kembali menggelar demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (26/6/2024).

Puluhan mahasiswa asal Konawe, Sulawesi Tenggara, menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Dalam orasinya, Asvin selaku penanggung jawab aksi, menuding adanya dugaan praktik kotor dalam pembangunan pagar kantor KPU Konawe senilai Rp650 juta. Ia juga menyebut dugaan penyalahgunaan bunga bank dari dana hibah Pilkada yang seharusnya dikelola melalui mekanisme resmi Sekretariat KPU.

“Bukan hanya Ketua KPU Konawe yang harus diperiksa. Kami menduga kuat ada pembiaran sistematis oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Diamnya mereka sama saja dengan jadi beking bagi pelaku korupsi,” tegas Asvin.

Menurut Asvin, pihak KPU Sultra sama sekali tidak menunjukkan niat untuk mengawasi bawahannya di tingkat kabupaten, bahkan terkesan cuci tangan. Padahal kasus ini telah menjadi konsumsi publik dan mencoreng nama baik penyelenggara pemilu di mata masyarakat Konawe.

Forum Mahasiswa Anti Korupsi juga mengonfirmasi akan melayangkan laporan resmi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap Ketua KPU Konawe, Wike, atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan bunga bank dana Pilkada sebesar Rp650 juta yang dilakukan tanpa sepengetahuan Sekretariat.

“Kami akan terus kawal. Jika tidak ada progres, kami akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan yang lebih besar dalam Aksi Jilid III,” jelasnya sambil menegaskan kalau aksi berikutnya akan lebih masif.

Haldin Sam Liambo, Komisioner KPU Konawe.

Di tempat terpisah pada Kamis (26/06/2025), awak media coba melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut ke Sekretariat KPU Konawe. Di sana ada dua komisioner yang sempat ditemui, yakni Haldin Sam Liambo selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Ijang Asbar selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Saat ditanya terkait kasus yang tengah bergulir itu, baik Haldin maupun Ijang sama-sama irit bicara. Mereka bahkan mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada tiga nama yang disebut bertanggung jawab penuh sesuai Juknis 1373 Tahun 2024

Noorchayaty Ningsih (Sekretaris KPU), Wike, S.Pd., M.Pd. (Ketua KPUD), dan Kasubag.

“Mengenai keterlibatan kami sebagai devisi perencanaan dan devisi hukum, saat ditanya mengenai proses perencanaan dana Reward, tidak bisa memberikan komentar,” ucap Haldin.

Ketika disinggung mengenai proyek pembangunan pagar dan penimbunan, Haldin kembali mengelak dengan jawaban serupa.

“Mengenai pekerjaan pagar dan penimbunan saya no comen terkait itu, baiknya nanti konfirmasi kepada pihak Sekretariat KPU,” imbuhnya.

Bahkan, pertanyaan mengenai jabatannya sebagai Ketua Divisi Perencanaan yang seharusnya memiliki keterkaitan langsung dengan perencanaan dan desain proyek, hanya dijawab Haldin dengan, “Saya tidak bisa komen terkait itu.”

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini telah resmi dilaporkan ke Kejari Konawe. Indikasi adanya proses pengadaan yang tidak transparan dan penyalahgunaan wewenang kian menambah daftar panjang kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh KPU Konawe. (mj)

Artikulli paraprakBNK Konawe Gelar Malam Renungan Hari Anti Narkotika Internasional 2025
Artikulli tjetërJalan Rusak di Puriala Kian Parah, Janji Pemprov Sultra Masih Sekadar Angin Lalu