
Konawe, idealita.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe bergerak cepat memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil membekuk terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit URC Polres Konawe, Aiptu Supahmil bersama timnya pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Seorang pria berinisial R (22), warga Desa Inalahi, Kecamatan Wawotobi, diamankan saat operasi berlangsung.
Kasus itu bermula ketika korban menyadari sepeda motor Honda Scoopy miliknya dengan nomor polisi DT 6857 AA hilang dari kawasan Kelurahan Asambu. Laporan tersebut kemudian segera ditindaklanjuti Tim URC Satreskrim Polres Konawe.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum menjalankan aksinya pelaku terlebih dahulu mengintai situasi di sekitar rumah korban. Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku disebut beberapa kali mondar-mandir di lokasi sekitar pukul 15.30 Wita untuk memastikan kondisi lingkungan aman dan sepi.
Setelah merasa situasi memungkinkan, pelaku kemudian melancarkan aksinya dan membawa kabur motor milik korban.
Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama. Berkat kesigapan petugas, identitas pelaku berhasil dikantongi hanya beberapa jam setelah kejadian. Tim URC kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan R beserta barang bukti sepeda motor curian.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik korban di wilayah Kelurahan Asambu.
Kini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Polres Konawe turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan diparkir di tempat yang aman guna meminimalisasi peluang tindak kejahatan. (red)















