Kasus Dugaan Pencabulan Anak Mandek di Polda Sultra, ARS Law Firm Minta Kejelasan

Andriansyah Siregar kuasa hukum HP.

Konawe, Kasus dugaan pencabulan anak mandek hingga kini masih mandek di meje penyidik di Polda Sultra. ARS Law Firm yang menangani kasus tersebut meminta kejelasan kepastian hukum.

Kuasa hukum HP (inisial pelapor), Andriansyah Siregar dari ARS Law Firm mengatakan, kasus tersebut telah bergulir di Polda sejak 6 April 2026. Hingga kini, Jumat 23 September belum ada kejelasan.

“Kami sudah dua kali bertandang, ke unit PPA Polda Sultra, dan jawaban yang kami terima masih dalam proses penyidikan” ujarnya.

Andriansyah mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Sultra itu terbit tanggal 13 Agustus lalu, meski begitu kasus tersebut masih bergulir hingga kini dan belum ada kelanjutannya, “hasil koordinasi kami dengan penyidik, belum ada tersangka atas kasus tersebut, masih sebatas terlapor, dan laporan ini masih berproses ditahap penyidikan, penyidik masih mengumpulkan bukti bukti untuk melengkapi perkara ini,” terangnya.

“Sudah enam bulan lebih laporan ini diproses namun belum juga ada kepastian hukumnya, dari pihak pelapor semua saksi yang diajukan telah dilakukan pemeriksaan, nah kabarnya ini menunggu keterangan saksi dari telapor untuk melengkapi berkas penyidikan tersebut” katanya.

Sekali lagi kami menaruh harapan yang besar kepada Bapak Kapolda Sultra, kiranya kasus ini bisa segera dituntaskan, “kalau tidak cukup bukti kan ada mekanismenya, begitu juga kalau memenuhi mesti ada tersangka yang ditetapkan, kami paham prinsip kehati hatian yang diterapkan oleh teman teman penyidik, tetapi jika sampai durasi waktunya selama ini kasian keluarga pelapor, mereka berharap adanya kepastian hukum atas aduan tersebut,” kata Advokat ARS Law Firm ini.

“Keluarga terduga korban sangat berharap kasus ini segera tuntas, agar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan bisa segera terang benderang,” pungkas mantan Komisioner KPU Konawe ini. (red)

Artikulli paraprakBupati Yusran Akbar Hadiri Rakornas TPAKD, Dibuka Langsung Presiden
Artikulli tjetërDari Pekarangan ke Lahan Luas: ANTAM Sukses Wujudkan Mimpi Petani Cabai di Mowundo Konut