IDEALITA.ID: KONAWE UTARA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wiwirano di bawah naungan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara membuka perekrutan untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 15 Desa Se-Kecamatan Wiwirano 12-28 September 2024.
15 desa di Kecamatan Wiwirano yaitu Desa, Lamonae Utama, Wawonsangi, Padalere, Padalere Utama, Lamparinga, Wacupinodo, Wacumelewe, Wawontoaho, Larompana, Mata Osole, Pondoa, Culambatu, Tetewatu, Wawoheo dan Kelurahan Lamonae. Masing-masing desa ada satu Pengawas TPS-nya, sehingga yang akan direkrut berjumlah 15 orang.
Proses seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara. Adapun pengawas TPS itu Pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara, dan yang hasil rekapitulasi oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Pengawas TPS juga memiliki wewenang dan bisa menyampaikan keberatan terhadap KPPS, apabila dalam proses Pemilihan serentak 27 November 2024 nanti, KPPS tidak melakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dapat diakses di media sosial panwascam wiwirano atau langsung ke Sekret Panwascam Wiwirano berada di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Lamonae, Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara. (rls)
















