Kendari, idealita.id – Di usia yang masih sangat muda, 24 tahun, nama Ipda Ariel M. Ginting mulai dikenal dalam sejumlah penanganan perkara yang menyita perhatian publik di Kota Kendari. Dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun bertugas di Sulawesi Tenggara, perwira muda Polri itu menapaki beragam medan penugasan: mulai dari operasi antinarkotika, pengamanan berisiko tinggi, hingga membongkar kasus kejahatan digital yang memanfaatkan media sosial dan jaringan lapas.
Pria kelahiran Batam, 7 November 2001 tersebut bukan sosok yang lahir dari perjalanan biasa. Tahun 2019 menjadi salah satu titik penting dalam hidupnya. Saat sebagian besar anak muda seusianya masih menentukan arah masa depan, Ariel justru mencatat dua pencapaian sekaligus. Ia lulus menjadi Taruna Akademi Kepolisian dari Polda Kepulauan Riau dengan nilai seleksi tertinggi atau ranking satu. Pada tahun yang sama, ia juga diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui jalur SBMPTN.
Pilihan hidupnya kemudian jatuh pada pengabdian di institusi Polri. Namun di tengah kesibukan berdinas, ia tidak meninggalkan dunia akademik. Hingga kini, Ariel tercatat sedang menempuh pendidikan magister di Universitas Airlangga dan menyusun tesis untuk meraih gelar Magister Sains (M.Si).
Karier kedinasannya di Sulawesi Tenggara dimulai pada 26 Juli 2023 sebagai Pama Polda Sultra. Tidak lama berselang, ia dipercaya bertugas di Satuan Brigade Mobil Polda Sultra sebagai Paops Subden II Dengegana Satbrimob Polda Sultra.
Di lingkungan Gegana, Ariel ditempa dalam ritme tugas yang penuh tekanan dan risiko tinggi. Ia beberapa kali dipercaya menjadi Dantim Wanteror dalam operasi pengamanan VVIP, termasuk saat pengamanan calon presiden pada Pemilu 2024. Ia juga tergabung dalam Tim Escape pada pengamanan ring satu.
Pengalaman itu membentuk karakter lapangan yang kuat. Disiplin, tenang dalam tekanan, cepat membaca situasi, serta mampu mengambil tindakan secara terukur menjadi bekal penting ketika dirinya memasuki dunia reserse.
Pada 1 Juli 2024, Ipda Ariel resmi bertugas di Polresta Kendari. Di kota inilah namanya mulai banyak dikenal melalui berbagai pengungkapan kasus yang bersentuhan langsung dengan keresahan masyarakat.
Tidak lama setelah bergabung, ia dipercaya menjadi Ps. Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari sekaligus memimpin Tim Narko 10. Selama kurang lebih enam bulan memimpin tim tersebut, pengungkapan kasus narkotika berlangsung konsisten. Sedikitnya 10 perkara peredaran narkotika berhasil diungkap setiap bulan di wilayah Kota Kendari.
Bagi Ariel, perang melawan narkotika bukan sekadar soal penangkapan. Penanganan kasus narkoba membutuhkan ketelitian membaca jaringan, membangun informasi lapangan, hingga memahami pola peredaran yang terus berubah. Di sisi lain, tekanan masyarakat terhadap maraknya narkotika juga menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.
Perjalanan tugasnya kemudian memasuki fase baru ketika ia mendapat promosi sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari. Ruang lingkup tugasnya semakin luas dan kompleks. Tidak hanya berkaitan dengan pidana umum, tetapi juga perkara-perkara yang menyentuh langsung kepentingan publik, stabilitas ekonomi, dan aktivitas usaha masyarakat.
Di posisi ini, Ariel menangani berbagai kasus, mulai dari penyalahgunaan BBM subsidi, distribusi LPG subsidi, perlindungan konsumen, praktik usaha ilegal, tindak pidana lingkungan hidup, pertambangan tanpa izin, hingga perkara penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Beberapa kasus bahkan menjadi perhatian luas masyarakat Kota Kendari. Salah satunya adalah skandal travel umrah yang menyeret persoalan dana jemaah dan dugaan penelantaran keberangkatan. Kasus tersebut menjadi sensitif karena menyangkut harapan masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci.
Selain itu, ia juga menangani perkara dugaan BBM oplosan dan penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Di tengah situasi ekonomi yang sensitif, distribusi barang subsidi menjadi isu yang sangat dekat dengan kehidupan warga.
Namun tantangan terbesar muncul ketika pola kejahatan mulai bergeser ke ruang digital. Salah satu perkara yang cukup menyita perhatian adalah kasus love scam jaringan lapas, di mana pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjalin hubungan asmara palsu demi menipu korban.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa kejahatan di Kota Kendari ikut berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Aparat penegak hukum tidak lagi hanya menghadapi pelaku konvensional, tetapi juga jaringan digital yang bergerak rapi dan sulit dilacak.
Di luar penanganan perkara pidana, kontribusi Ariel juga terlihat dalam sejumlah persoalan kota. Ia turut membantu penyelesaian persoalan banjir melalui koordinasi lintas instansi bersama Pemerintah Kota Kendari. Selain itu, ia juga ikut menjaga iklim investasi dan aktivitas usaha agar tetap berjalan aman dan kondusif.
Dalam beberapa situasi, ia turut menghadapi aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, pemalangan kawasan perumahan, hingga gangguan terhadap aktivitas hauling.
Peran tersebut memperlihatkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berbicara tentang menangkap pelaku kejahatan. Di balik itu, ada upaya menjaga rasa aman, kepastian hukum, serta stabilitas sosial agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Setelah menorehkan perjalanan tugas di Polresta Kendari, Ipda Ariel kini mendapat amanah baru sebagai Panit Unit I Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sultra sejak 29 April 2026.
Meski berpindah satuan, rekam jejaknya selama bertugas di Reskrim menjadi catatan tersendiri. Pengalaman di Satresnarkoba, penanganan perkara-perkara Tipidter, hingga latar akademik yang terus ditempuh menjadi modal penting dalam perjalanan pengabdiannya sebagai perwira muda Polri.
Di usia yang masih muda, perjalanan Ipda Ariel M. Ginting seolah menunjukkan bahwa dedikasi tidak selalu diukur dari lamanya masa tugas, tetapi dari seberapa besar keberanian mengambil tanggung jawab di tengah tantangan yang terus berubah. (red)
















