
KONAWE, IDEALITA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe dan BLUD RSUD Konawe resmi menjalin kerja sama dalam penanganan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, dan Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, Kamis (22/1/2026), di ruang rapat RSUD Konawe. Penandatanganan disaksikan Kajari Konawe, Kapolres Konawe, serta Sekda Konawe.
Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, menyebut MoU ini sebagai bentuk sinergi dalam mendukung upaya penanganan dan pemberantasan narkoba di daerah.
“Ke depan, kerja sama ini akan dikembangkan, termasuk rencana pembangunan klinik atau balai rehabilitasi khusus korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan rehabilitasi berpeluang dicover BPJS Kesehatan bagi pasien yang terdaftar, sementara pasien umum dapat menggunakan pembiayaan mandiri.
Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan korban narkoba di Konawe dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan profesional.
Laporan: Redaksi















