BNNK Gandeng RSUD Konawe untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Ketgam: Penyerahan MoU Kepala BNNK Konawe (tengah) dengan Direktur RSUD Konawe, disaksikan Sekda Konawe, Kajari, dan Kapolres Konawe.

KONAWE, IDEALITA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe dan BLUD RSUD Konawe resmi menjalin kerja sama dalam penanganan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, dan Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, Kamis (22/1/2026), di ruang rapat RSUD Konawe. Penandatanganan disaksikan Kajari Konawe, Kapolres Konawe, serta Sekda Konawe.

Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, menyebut MoU ini sebagai bentuk sinergi dalam mendukung upaya penanganan dan pemberantasan narkoba di daerah.

“Ke depan, kerja sama ini akan dikembangkan, termasuk rencana pembangunan klinik atau balai rehabilitasi khusus korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan rehabilitasi berpeluang dicover BPJS Kesehatan bagi pasien yang terdaftar, sementara pasien umum dapat menggunakan pembiayaan mandiri.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan korban narkoba di Konawe dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan profesional.

Laporan: Redaksi

Artikulli paraprakBupati Konawe Resmikan Empat Gedung Puskesmas: Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Artikulli tjetërJMSI Sultra Layangkan Somasi untuk Oknum Pejabat Pemprov