Konawe Selatan, idealita.id – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) mendesak Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan. HMKS menilai penanganan persoalan tersebut harus dilakukan tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dalam birokrasi.
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, mengatakan persoalan ini bukan hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga berkaitan dengan marwah pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kabupaten Konawe Selatan.
“Kami berharap aparat penegak hukum memproses perkara ini secara adil, profesional, dan transparan tanpa memandang status siapa pun. Namun, kami juga meminta Bupati Konawe Selatan agar tidak bersikap pasif dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Beni.
Ia juga mendesak Bupati Konawe Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengambil langkah administratif terhadap Sekretaris Daerah berinisial IP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, dugaan kasus tersebut berpotensi mencoreng citra pemerintah daerah dan mengurangi kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati Konawe Selatan harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemerintahan. Kami mendesak agar langkah administratif dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap Sekretaris Daerah berinisial IP, sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Beni juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif.
“Kami meminta Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara segera menindaklanjuti perkara ini secara tegas, objektif, dan terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum serta rasa keadilan,” tutupnya.
Agar lebih berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik, sebaiknya berita ini juga memuat tanggapan dari pihak Bupati Konawe Selatan, Sekda berinisial IP, atau Polda Sulawesi Tenggara apabila belum diperoleh saat berita diterbitkan. (red)
















