Konawe Saat ini: 9 Desa Zona Merah Narkoba, 15 Pemuda Direhabilitasi

Ilustrasi.

KONAWE, IDEALITA.ID – Konawe saat ini sedang darurat Narkoba. Setidaknya, ada 9 desa yang masuk zona merah daerah rawan peredaran. Dan, dalam dua bulan terakhir sudah ada 15 anak muda yang direhabilitasi.

Menghadapi kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gencar melakukan edukasi. Salah satunya, seperti pagelaran Pentas Musik Edukatif Anti Narkoba, bertempat di Inolobunggadue Central Park (ICP), Kecamatan Unaaha,  pada Sabtu malam (24/1/2026).

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Konawe, H. Syamsul Ibrahim, mengungkapkan fakta yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru yang dirilis pemerintah pusat, Provinsi Sulawesi Tenggara kini berada di peringkat pertama pengguna narkoba nasional, dan Kabupaten Konawe menempati posisi tertinggi di provinsi tersebut.

Wabup Konawe saat menyerukan perangi Narkoba dalam pagelaran musik di ICP Unaaha.

“Ini sangat mengerikan dan miris bagi kita semua. Narkoba sudah menjadi ancaman serius bagi generasi masyarakat Konawe,” ujarnya.

Ia menegaskan, peredaran narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi telah masuk ke kalangan pelajar, mulai dari tingkat SMA, SMP, bahkan berpotensi menjangkau usia sekolah dasar.

“Para pengedar memang mendapat uang, tetapi anak-anak kita perlahan dirusak otaknya dan tubuhnya oleh zat berbahaya,” tegasnya.

Syamsul Ibrahim menekankan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN dan Polres, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, terutama peran orang tua.

Ia mengingatkan masyarakat agar peka terhadap tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.

“Perhatikan jika di rumah mulai sering hilang tabung gas 3 kilogram. Itu salah satu cirinya. Saya temukan kasus anak menjual tabung gas tengah malam, dan itu bukan satu dua kali,” ungkapnya.

Menurutnya, jika orang tua lebih cepat membawa anak ke BNN untuk direhabilitasi, maka anak tersebut tidak akan terseret jerat hukum.

“Kalau dibawa orang tua ke BNN untuk direhabilitasi, tidak kena pidana. Tapi kalau sudah ditangkap aparat, mau tidak mau akan berurusan dengan hukum,” jelasnya.

Ia juga mendorong langkah konkret penanganan narkoba di sembilan desa kawasan industri Morosi yang telah masuk zona rawan.

“Harapan kita, sembilan desa ini bisa berkurang, bukan berkembang menjadi 19 atau 90 desa. Kita ingin Konawe tidak lagi menjadi peringkat pertama peredaran narkoba di Indonesia,” tutupnya.

Kepala BNNK Konawe terus mengingatkan dampak buruk narkoba baik secara sosial maupun terhadap diri sendiri.

Kepala BNNK Konawe, H. B. Tira Wijaya, menegaskan bahwa pentas musik edukatif ini merupakan bentuk atensi serius pemerintah daerah untuk menyelamatkan generasi muda Konawe dari bahaya narkoba.

“Pengguna narkoba tertinggi bukan di Jawa atau Sumatera, tetapi di Sulawesi Tenggara. Dan dari 17 kabupaten/kota, yang tertinggi adalah Konawe. Ini sudah darurat narkoba,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Konawe untuk sadar dan peduli terhadap keselamatan generasi emas bangsa.

“Kalau anak sudah menggunakan narkoba, bukan hanya habis hartanya. Mau punya tanah berhektar-hektar atau rumah banyak, semuanya akan habis,” katanya.

Tira Wijaya menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang menghancurkan masa depan bangsa. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan.

“Selama dua bulan klinik rehabilitasi BNN berdiri, sudah 15 anak kami rehabilitasi. Alasan utama mereka menggunakan narkoba karena kurangnya perhatian orang tua,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan para orang tua agar membangun komunikasi yang baik dengan anak-anaknya.

Dalam pernyataan kerasnya, Tira Wijaya mengecam para bandar dan kurir narkoba.

“Kalian adalah penghianat bangsa. Kalian perusak generasi emas Indonesia. Saya pastikan kalian dihukum mati atau penjara seumur hidup. Bandar besar akan saya bongkar,” tegasnya.

Ketgam: Penyerahan MoU Kepala BNNK Konawe (tengah) dengan Direktur RSUD Konawe, disaksikan Sekda Konawe, Kajari, dan Kapolres Konawe.

Sementara itu, Kepala RSUD Konawe, dr. Romy, menyoroti dampak narkoba dari sisi kesehatan yang menurutnya sangat berbahaya dan mematikan.

“Pengedar dan bandar itu memang penghianat, karena bukan hanya mencari uang, tetapi juga merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Berdasarkan pengalamannya di rumah sakit, dr. Romy menjelaskan bahwa narkoba sering dianggap sekadar untuk kesenangan, padahal dampaknya sangat luas.

“Bukan hanya kecanduan, tapi juga meningkatkan risiko penyakit menular karena penggunaan bersama, dan itu menjadi sumber penularan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan narkoba dalam jangka panjang akan merusak berbagai organ vital tubuh.

“Ginjal, jantung, dan otak bisa rusak, bahkan menyebabkan kematian. Kalau sudah kecanduan, segala cara akan dilakukan untuk mendapatkan narkoba,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk benar-benar waspada dan bersama-sama memerangi narkoba di Kabupaten Konawe.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Kita harus berjuang dan memberantas narkoba demi masa depan Konawe,” pungkasnya. (Red)

Artikulli paraprakDemam Nikel Pulau Kabaena Kian Akut
Artikulli tjetërJMSI Sultra Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Ridwan Badallah ke Sekprov