Police Line Kasus Penikaman di Exodus Kendari Dirusak, Manajer Bungkam

Kendari, idealita.id – Garis polisi (police line) di lokasi kasus dugaan penikaman di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari dilaporkan berubah posisi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku mendatangi kembali lokasi kejadian dan menemukan garis polisi sudah tidak berada di posisi semula.

“Kami mendatangi kembali TKP di Exodus dan police line sudah berubah posisi. Garisnya sudah dilepas dan diletakkan di belakang,” ujar warga yang mengaku melihat langsung kondisi di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya perubahan pada garis polisi di TKP. Ia menyebut tim yang dipimpin Kanit Pidum bersama unit identifikasi menemukan bahwa garis polisi diduga telah dirusak dan dibuka secara sengaja.

“Adanya laporan dari warga bahwa police line telah dirusak dan dibuka, maka Satreskrim menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Tim yang dipimpin Kanit Pidum bersama unit identifikasi mendapati laporan tersebut benar, bahwa police line telah dirusak, dibuka, bahkan sobek,” ungkap AKP Welliwanto Malau, Jumat (8/5/2026).

Sementara itu, Manajer Exodus Kendari, Erlin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon WhatsApp terkait perubahan garis polisi di TKP, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Sekadar informasi, pihak yang dengan sengaja merusak TKP atau menghilangkan barang bukti dalam suatu tindak pidana dapat dijerat Pasal 221 dan Pasal 233 KUHP junto Pasal 79 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

Sebelumnya, peristiwa dugaan penikaman tersebut terjadi pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 03.45 WITA di area parkiran THM Exodus Kendari. Akibat kejadian itu, dua korban berinisial AN (28) dan AB (26) mengalami luka-luka. (red)

Artikulli paraprakViral Kasus Kekerasan di Exodus, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin
Artikulli tjetërTanggul Jebol di Barowila Konawe, Ratusan Hektare Sawah Terendam Banjir