Rujukan Lamban Pasien Ibu Hamil, RSUD Konawe Dikecam: ini Klarifikasinya

Ilustrasi.

IDEALITA.ID: KONAWE – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe kembali menuai kritik publik. Seorang warga bernama Restu menyampaikan keluhannya atas pelayanan yang diterima keluarganya, khususnya penanganan terhadap keponakannya, Nur Aini, yang tengah hamil dalam kondisi prematur.

Nur Aini, warga Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, masuk ke RSUD Konawe pada Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 15.10 WITA, dengan usia kehamilan 32 minggu. Menurut Restu, dokter yang menangani saat itu menyarankan rawat inap dan observasi karena usia kandungan yang belum cukup bulan.

Namun, menurut penuturannya, tidak ada tindakan medis lanjutan yang diberikan hingga Senin pagi (16 Juni). Barulah pada hari itu, seorang dokter bernama Adi menyarankan tindakan operasi karena kondisi air ketuban pasien hampir habis.

“Sayangnya, tindakan itu tak bisa langsung dilakukan karena harus menunggu dokter Noval. Pasien baru diperiksa sore harinya dan saat USG dilakukan, air ketuban sudah habis,” ujar Restu.

Lebih lanjut, Restu menyebut bahwa pihak rumah sakit menyatakan tidak memiliki inkubator untuk menangani kelahiran prematur, sehingga pasien harus dirujuk ke RS Bahteramas Kendari. Namun, proses rujukan justru berjalan lambat. Keluarga mengaku harus menunggu hampir dua jam untuk mendapatkan surat rujukan, yang baru dikeluarkan setelah membayar Rp1,9 juta.

“Kami tidak tahu dasar pungutan itu apa. Setelah bayar, baru rujukan keluar. Tapi bukan rujukan darurat ke UGD, melainkan ke poli biasa. Ini sangat mengecewakan,” tegas Restu.

Sesampainya di RS Bahteramas, lanjutnya, keluarga kaget karena pihak rumah sakit tujuan tidak menerima laporan atau konfirmasi dari RSUD Konawe, berbanding terbalik dengan klaim petugas RSUD.

Atas kejadian tersebut, Restu mendesak DPRD Konawe memanggil manajemen RSUD dalam forum dengar pendapat terbuka. Ia menilai pergantian pimpinan tidak membawa perbaikan pelayanan.

“Direktur boleh berganti, tapi pelayanannya tetap buruk. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya. Ia juga meminta transparansi soal dana Rp1,9 juta yang dibayarkan dan berharap tidak ada lagi pungutan yang tidak jelas di rumah sakit pemerintah.

Klarifikasi RSUD Konawe

Menanggapi hal ini, Kepala Humas RSUD Konawe, dr. Abdianto Ilman, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pasien awalnya memang datang pada hari Sabtu. Dari hasil pemeriksaan oleh dokter kandungan penanggung jawab, dr. Noval, diketahui bahwa belum ada pembukaan dan air ketuban terpantau kurang, sementara berat janin hanya sekitar 1,9 kg.

“Pasien kemudian dirawat dan diberikan suntikan untuk pematangan paru-paru bayi,” terang dr. Abdianto.

USG dijadwalkan pada hari Senin dan hasilnya menunjukkan bahwa usia kehamilan sudah cukup bulan. Namun, tindakan operasi tidak bisa dilakukan di RSUD Konawe karena alat bantu napas bayi (CPAP) sedang penuh.

“Demi keselamatan ibu dan bayi, pasien kemudian disarankan untuk dirujuk ke IGD PONEK RS Bahteramas,” tambahnya.

Terkait pungutan Rp1,9 juta, dr. Abdianto menyatakan bahwa itu bukan biaya pelayanan medis, melainkan uang jaminan karena pasien belum memiliki KTP. Pihak keluarga telah disarankan untuk mengurus surat domisili. Uang tersebut, menurutnya, akan dikembalikan setelah surat diserahkan ke bagian kebidanan.

Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan proses rujukan disebabkan oleh proses input data identitas pasien ke aplikasi Sisrute, serta menunggu konfirmasi dari RS Bahteramas.

“Ambulans sudah kami tawarkan, tapi keluarga pasien menolak karena tidak ingin menunggu konfirmasi dari RS tujuan,” ujar dr. Abdianto.

Manajemen RSUD Konawe mengimbau agar keluarga pasien aktif berkomunikasi dengan dokter atau perawat terkait kondisi medis pasien untuk menghindari miskomunikasi.

“Komunikasi yang baik antara keluarga pasien dan tenaga medis sangat penting agar pelayanan berjalan lancar dan sesuai prosedur,” tutupnya. (mj)

Artikulli paraprakBPN Konawe Jadi Sorotan Warga Kumapo Usai Terbitkan Sertipikat di Kawasan HPK
Artikulli tjetërKasus Pasien Ibu Hamil, Keluarga Bantah Klarifikasi RSUD Konawe