Waspada! Anak Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi TPPO

IDEALITA.ID: KONAWE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe kembali mengungkap sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)yang terjadi sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut melibatkan warga lokal maupun korban dari luar daerah yang disekap dan dieksploitasi dengan modus tawaran kerja.

Kepala DP3A Konawe, Noor Jannah, menjelaskan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan kebutuhan ekonomi korban dengan menawarkan pekerjaan menggiurkan di luar daerah. Namun sesampainya di lokasi, korban justru dipaksa menjadi pekerja rumah tangga dan bahkan dieksploitasi secara seksual.

“Awalnya mereka dijanjikan kerja di toko atau perusahaan. Tapi setelah tiba, diarahkan ke pekerjaan lain yang tidak sesuai,” ungkap Noor Jannah, Senin (20/10).

Dalam salah satu kasus, terdapat tiga korban asal Kabupaten Konawe — sebagian masih di bawah umur. Sementara pada kasus lain, korban dari luar daerah ditemukan bekerja secara ilegal di wilayah Konawe.

“Warga melapor karena curiga dengan aktivitas mereka. Setelah diperiksa, ternyata datang tanpa surat resmi, dan itu memenuhi unsur TPPO,” jelasnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, DP3A Konawe bergerak cepat berkoordinasi dengan Polres Konawe, DP3A Provinsi Sulawesi Tenggara, P2MI, dan Dinas Sosial Provinsi Sultra. Langkah penanganan meliputi identifikasi korban, penelusuran keluarga, rehabilitasi, hingga pemulangan ke daerah asal.

“Biasanya polisi kirimkan data identitas korban. Setelah itu kami temui keluarga dan pemerintah desa untuk memastikan asal-usulnya,” terang Noor Jannah.

Beberapa korban kini sudah dipulangkan ke daerah asal setelah menjalani rehabilitasi, sementara dua warga Konawe masih dalam pemantauan pekerja sosial (peksos) DP3A.

“Dua korban asal Konawe masih direhabilitasi. Kami pantau terus sampai kondisi mereka pulih sepenuhnya,” ujarnya.

Noor Jannah juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih waspada terhadap tawaran kerja tanpa kejelasan dokumen dan alamat.

“Banyak anak muda ingin cepat mandiri atau bantu orang tua, tapi jangan sampai terjerat modus seperti ini. Pastikan tempat kerja legal dan aman,” tutupnya. (mj)

Artikulli paraprakAleg Ulfa Nur Fatimah Siap Perjuangkan Jalan Rusak dan Fasilitas MCK
Artikulli tjetërBupati Konawe Sulap Posyandu Jadi Tempat Curhat Warga