Viral Kasus Kekerasan di Exodus, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo.

Kendari, idealita.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari beberapa waktu lalu.

Pasalnya, insiden tersebut dinilai bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang kali sehingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, kepada media ini, Jumat (8/5/2026). Menurutnya, keberadaan THM seperti Exodus di Kota Kendari sudah sepatutnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kendari.

“Kasus penganiayaan yang terjadi di THM Exodus bukan pertama kali, tetapi sudah berulang kali. Ini tidak bisa lagi dibiarkan karena telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di masyarakat,” ujar Hendro.

Oleh karena itu, Ampuh Sultra mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk segera mencabut izin operasional THM Exodus serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) moratorium pendirian maupun operasional THM di Kota Kendari.

Menurut Hendro, jumlah THM di Kota Kendari saat ini sudah terlalu banyak dan dinilai tidak lagi sejalan dengan slogan Kota Kendari sebagai “Kota Bertakwa”.

“Pemkot Kendari harus mempertimbangkan marwah Kota Kendari sebagai Kota Bertakwa. Jangan sampai slogan itu bertolak belakang dengan kondisi di lapangan yang justru dipenuhi tempat hiburan malam,” tegasnya.

Selain itu, Hendro juga menyoroti dugaan kelalaian pihak pengelola THM Exodus dalam menjalankan kewajibannya, seperti menjaga keamanan lingkungan, mematuhi jam operasional, serta mencegah terjadinya tindak kriminal dan pelanggaran norma sosial.

“Setiap tempat usaha tentu memiliki kewajiban yang harus dijalankan. Jangan sampai kewajiban itu diabaikan, khususnya terkait keamanan lingkungan dan pencegahan tindak kejahatan. Akibatnya, kejadian seperti ini terus terulang,” bebernya.

Di akhir pernyataannya, Ampuh Sultra meminta Pemerintah Kota Kendari bersikap tegas terhadap THM Exodus demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami meminta Pemkot Kendari berani mengambil keputusan tegas dengan mencabut rekomendasi izin operasional THM Exodus,” tutupnya.

Artikulli paraprakKali Anggoro Mulai Tak Bersahabat, Pemukiman dan Kebun Warga Terendam